Follow kami di google berita

Disdik Berau Liburkan KBM : Meriahkan Kemerdekaan dan Hari Jadi Tanjung Redeb

A-News.id, Tanjung Redeb — Dinas Pendidikan Kabupaten Berau mengeluarkan surat edaran bernomor 420/2234/umpeg yang ditujukan kepada Kepala Satuan Pendidikan TK/PAUD, SD, dan SMP se-Kabupaten Berau.

Surat edaran ini merupakan tindak lanjut dari instruksi yang diberikan oleh Bupati Berau dalam rangka memeriahkan Peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus dan Hari Jadi Kota Tanjung Redeb.

Dalam surat edaran tersebut, Dinas Pendidikan memerintahkan agar semua kegiatan belajar mengajar di satuan pendidikan masing-masing diliburkan selama 1 (satu) hari pada hari Selasa, 29 Agustus 2023. Kegiatan belajar mengajar diharapkan kembali aktif seperti biasa pada hari Rabu, 30 Agustus 2023.

Surat edaran ini ditandatangani oleh, kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Berau, Yudi Artangali.

Dengan harapan agar semua pihak dapat melaksanakan instruksi ini sebagaimana mestinya. Dalam surat edaran juga disampaikan ucapan terima kasih atas perhatian dan kerjasama yang diberikan.

“Demikian surat edaran yang kami sampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya,” bunyi surat tersebut.

Dengan dikeluarkannya surat edaran ini, diharapkan semua satuan pendidikan di Kabupaten Berau dapat berpartisipasi aktif dalam memeriahkan Peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus dan Hari Jadi Kota Tanjung Redeb.

Liburnya kegiatan belajar mengajar diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi siswa dan guru untuk mengikuti rangkaian acara peringatan tersebut. (Yf)

Bagikan

Subscribe to Our Channel