Follow kami di google berita

DI KABUPATEN BERAU BANYAK ISTRI MINTA CERAI PADA MASA PANDEMI COVID-19, INI PENYEBABNYA

(sumber foto: https://republika.co.id/)

ANEWS, Berau – Kasus Perceraian di Kabupaten Berau selama pandemi covid-19 tahun 2020 ini meningkat, baik itu gugat cerai maupun cerai talak. Hampir 50 persen dari kasus perceraian istri gugat suami itu didominasi karena faktor perselisihan, meninggalkan salah satu pihak, dan faktor ekonomi.

Panitera Drs. Kaspul Asrar mengatakan hingga akhir Desember 2020 tercatat 420 kasus cerai gugat dan telah diputuskan sebanyak 359 perkara, dan untuk cerai talak, 172 kasus telah diputuskan 136 perkara.

Kaspul Asrar menambahkan kalau untuk kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ada 24 kasus yang telah diputuskan.

“Sebelum masa pandemi tahun 2019 ke tahun 2020 otomatis meningkat karena disebabkan oleh masalah ekonomi seperti suami di-PHK dan disebabkan juga karena faktor pertengkaran dan kekerasan, “kata Kaspul Asrar.

“Sebenarnya kalau dia ke pengadilan itukan harus ke KUA dulu, tapi bisa saja langsung ajukan ke pengadilan. Memang susah juga kalau rumah tangga inikan harus kedua belah pihak, kalau satu pihak saja sudah tidak cocok atau merasa seperti dilakukan secara kasar itukan sudah dianggap rumah tangga itu retak, ” ungkapnya.

“Total kasus tahun 2020 di Berau ini sebanyak 758 kasus dan itu sudah termasuk kasus cerai talak dan cerai gugat serta perkara-perkara yang lainya, “tambahnya.

Data yang dihimpun antara tahun 2020 kasus cerai meningkat dari pada tahun 2019 lalu, yaitu kasus perceraian di Kabupaten Berau rata-rata disebabkan oleh faktor ekonomi.(jul)

Bagikan

Subscribe to Our Channel