Follow kami di google berita

DEMO SERIKAT BURUH DI KANTOR BUPATI BERAU DIBUBARKAN APARAT KEPOLISIAN KARENA TAK PATUHI PROKES

AKBP Edy Setyanto Erning. AKP T.M. Panjaitan selaku Kasatsabhara Polres Berau

ANEWS, Berau – Serikat buruh FKUI, UKATAN, dan FBI mengadakan unjuk rasa di Kantor Bupati Berau, Kamis (19/10/2020), untuk menyampaikan aspirasi mengenai hasil rapat pembahasan penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2021 yang dilaksanakan di ruang pertemuan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Berau pada Selasa, (10/11/2020) lalu.

Unjuk rasa tersebut dibubarkan oleh aparat keamanan karena penyebaran Covid-19 di Kabupaten Berau ini sedang meningkat kembali, tentu hal tersebut yang menjadi salah satu pertimbangan pihak kepolisian.

“Mereka (serikat buruh) mau menyampaikan aspirasi silahkan kalau itu melalui jalurnya. Tapi tidak seperti ini, dengan tidak memenuhi protokol kesehatan yang berlaku, maka kami bubarkan,” ungkap Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning.

AKP T.M. Panjaitan selaku Kasatsabhara Polres Berau, menghimbau kepada para demonstran agar dapat membubarkan diri.

“Undang-undang No 9 tahun 1998 memang menjamin penyampaian pendapat di muka umum tapi itu dalam keadaan normal sekarang dalam keadaan pandemi Covid-19. Saya minta dengan hormat, habis ini tiada berkerumun dan berkumpul seperti ini. Saya minta saudara semua membubarkan diri dari tempat ini,” tuturnya.

Setelah Kapolres Berau bersama salah satu perwakilan serikat buruh mengadakan diskusi akhirnya ditemui kesepakatan bahwa akan dilakukan hearing, yang rencananya dihadiri oleh perwakilan pemkab Berau dan serikat buruh. (nov)

Bagikan

Subscribe to Our Channel