Follow kami di google berita

Dana Bantuan Parpol 2023 Segera Disalurkan

A-News.id, Tanjung Redeb — Sebanyak 9 partai politik (Parpol) yang memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau hasil Pemilu 2019-2024, mendapatkan dana hibah dari pemerintah daerah Kabupaten Berau.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Berau, Salim mengatakan, sementara ini berkas bantuan dana parpol tersebut masih diverifikasi oleh Inspektorat kemudian akan diserahkan ke masing-masing parpol secara resmi.

Parpol yang memiliki kursi di DPRD yaitu Partai Demokrat, Hanura, Nasdem, Golkar, PPP, PKS, PDIP, PAN dan Gerindra. Sedangkan kata Salim, sebanyak 9 parpol ini akan menerima dana bantuan dengan nominal yang berbeda.

“Setiap Parpol memang mendapatkan bantuan ini, hal ini merupakan bentuk perhatian pemerintah,” kata Salim.

Salim menjelaskan, nominal yang akan diterima oleh parpol akan berbeda-beda, dana yang akan diterima parpol sesuai dengan total suara yang didapatkan pada Pileg tahun 2019 lalu.

Sistem perhitungan dana parpol yakni jumlah suara sah dikali dengan Rp7.643. Seperti suara sah yang diterima Partai Nasdem sebanyak 22.379 suara, kemudian dikalikan dengan Rp7.643 maka hasilnya sebesar Rp171.042.697.

“Begitu rumusnya, mangkanya dana bantuan yang akan diserahkan ke parpol nanti sesuai perolehan suara yang mereka dapatkan,” ujarnya.

Jumlah ini sama dengan nominal yang diserahkan pada tahun 2022 lalu. Untuk total bantuan keuangan yang dikeluarkan pemerintah adalah sebesar Rp844.528.571.

“Sama dengan tahun lalu tidak ada yang berubah, kecuali memang ada kenaikan,” tuturnya.

Ditambahkannya, dana bantuan tersebut diperuntukkan sebagai penunjang bagi Parpol menjalankan fungsinya seperti melaksanakan pendidikan politik dan lain sebagainya. Kemudian parpol juga wajib melaporkan pertanggungjawaban baik itu penerimaan dan pengeluaran dana bantuan sesuai peraturan yang ada.

“Semua dana ada penyampaian pertanggungjawabannya, namun dana tersebut tujuan utamanya adalah untuk pendidikan politik,” tandas Salim. (yf/adv)

 

Bagikan

Subscribe to Our Channel