TANJUNG REDEB – Bupati Berau Sri Juniarsih menegaskan bahwa ASN harus menjadi motor utama transformasi digital pemerintahan, bukan sekadar pelaksana administratif. Pesan itu disampaikan saat membacakan amanat Ketua Dewan Pengurus Korpri Nasional pada peringatan HUT KORPRI ke-54.
“ASN harus mampu beradaptasi dengan teknologi dan bekerja lebih cepat, efisien, serta inovatif,” ujarnya, Selasa (2/12).
Ia menekankan bahwa pelayanan publik yang transparan, mudah diakses, dan dipercaya masyarakat hanya dapat terwujud jika digitalisasi dijalankan dengan mindset baru bukan sekadar penggunaan perangkat teknologi.
“Saya ingin ASN menjadi penggerak transformasi digital, bukan sekadar pelaksana. Gunakan teknologi untuk memperkuat transparansi dan membangun kepercayaan rakyat,” ujarnya.
Ia juga menyinggung hadirnya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang memberikan landasan kuat untuk mempercepat reformasi birokrasi dan memperkuat profesionalisme aparatur.
“Undang-undang terbaru hadir agar ASN makin terlindungi, semakin profesional, dan mampu menjawab tantangan digital yang bergerak cepat,” jelasnya.
Ia menutup dengan penegasan bahwa digitalisasi menuntut perubahan mindset aparatur, keberanian berinovasi, dan orientasi hasil dalam bekerja.
“Digitalisasi adalah kesempatan untuk memperbaiki birokrasi. ASN harus siap berubah, bergerak cepat, dan menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik,” pungkasnya.(Adv/Man)













