Follow kami di google berita

Biar Hemat Biaya, Diskoperindag Teken MoU dengan Kaltara Pelaksanaan Tera Ulang

A-News.id, Tanjung Redeb – Kepala Diskoperindag Berau, Salim, mengatakan Uji tera dan tera ulang sangatlah penting dilakukan untuk menjaga tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pelaku usaha. dan juga, tera ulang berfungsi agar memastikan timbangan atau takaran yang digunakan sudah tepat dan benar.

Salim juga mengatakan, pihaknya saat ini menjalin kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Diskoperindag Kaltara dalam melaksanakan tera ulang.

“Sebetulnya punya peralatan yang sama, cuma peralata mereka yang lebih bagus, lebih baiklah kualitasnya dan lebih lengkap,” ujarnya.

Diakuinya, menjalin kerja sama dengan Provinsi Kaltara karena melihat jarak yang begitu dekat dengan Kabupaten Berau, sehingganya tidak perlu mengeluarkan banyak biaya saat meminjam atau mengembalikan alat tersebut.

Hanya ada beberapa alat tera ulang dimiliki oleh Berau, mengingat anggaran yang cukup besar apabila mengadakan alat baru untuk saat ini.

“Sementara ini, kalau mereka tidak punya peralatan uji tera tertentu dapat juga meminjam ke kami, begitupun sebaliknya, jadi sharing aja,” ujarnya.

Salim juga mengatakan, untuk timbangan pribadi seharusnya juga wajib ditera ulang, walau bagi pedagang yang jualan ikan dan daging.

“Tidak boleh dia jualan jika tidak melakukan tera, mangkanya ada label tera, tidak boleh merusak log nya itu, dan alat tera pun dievaluasi dari pusat ada lagi timnya,” katanya.

“Jadi masyarakat itu jangan sampai dirugikanlah oleh timbangan ini. Kalau di pasarkan kebanyak tidak mau, padahal kalau kita memaksa itu boleh, cuman saat ini tidak melakukan itu,” tambahnya.

Kedepannya, pihaknya akan melakukan tera di tempat-tempat yang memiliki aktifitas ekonomi. Salim juga akan melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) serta tim yang lain saat melakukan kegiatan tersebut.

“Karena itu harus dilakukan, semua pedagang harus ditera ulang, baik itu timbangan yang elektrik maupun yang non elektrik. Seperti hal nya juga SPBU, ada 3 SPBU yang mau tidak mau kita surati, apabila sampai batas tidak bisa diuji tera, maka direkomendasikan ditutup. Dia wajib tera, akhirnya SPBU itu sudah ditera, tapi dia jualan yang seharusnya jika rusak tidak boleh jualan,” tegas Salim. (Ryn)

 

Bagikan

Subscribe to Our Channel