TANJUNGREDEB – Jajaran Polsek Talisayan mengamankan seorang perempuan muda yang diduga terlibat dalam peredaran sabu di Kampung Biatan Lempake, Selasa (19/5/2026).
Kapolsek Talisayan, Rachmat Wiwid Dianto, mengatakan pengungkapan bermula dari laporan masyarakat, yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut. Informasi itu langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh personel di lapangan.
Menurutnya, petugas kemudian memantau pergerakan seorang perempuan yang dicurigai sebagai kurir. Saat melintas menggunakan sepeda motor dan berhenti di sebuah warung di Kampung Biatan Lempake, petugas langsung melakukan pemeriksaan.
“Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti yang diduga Sabu,” ujarnya.
Perempuan berinisial NB (20) itu diamankan sekitar pukul 12.30 Wita. Saat diperiksa, polisi menemukan tiga poket sabu yang disimpan di dalam bungkus rokok. Selain itu, turut diamankan sejumlah perlengkapan yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.
Barang bukti yang disita di antaranya dua bungkus rokok, satu unit timbangan digital, telepon genggam, alat bantu berupa sedotan plastik, botol kaca, hingga sepeda motor yang digunakan pelaku.
Kapolsek menyebut total berat bruto sabu yang diamankan mencapai 6,85 gram. Seluruh barang bukti bersama tersangka kini telah dibawa ke Mapolsek Talisayan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Semua barang bukti sudah diamankan dan tersangka sedang menjalani pemeriksaan untuk pengembangan kasus,” jelasnya.
Pihak kepolisian juga mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam distribusi Sabu di kawasan pesisir selatan Berau tersebut.
AKP Rachmat mengapresiasi keterlibatan masyarakat, yang memberikan informasi awal hingga pengungkapan kasus berhasil dilakukan.
Menurutnya, dukungan warga menjadi bagian penting dalam memutus rantai peredaran narkoba di kampung-kampung.
“Peran masyarakat sangat membantu. Kami harap jika ada aktivitas serupa segera dilaporkan agar bisa ditindak cepat,” pungkasnya.(Akm)













