A-News.id, Tanjung Redeb — Perkembangan Kabupaten Berau sangat masif. Beragam usaha franchise berbagai jenis seperti es krim dan makanan, juga masuk bahkan mulai menjamur khususnya di area Kota Tanjung Redeb. Meskipun sempat diwacanakan akan ada penarikan pajak, namun hal ini akhirnya tak diberlakukan.
Dikonfirmasi Kamis (9/1/2025), Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Berau Djupiansyah Ganie, menjelaskan jika Berau memiliki Perda Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dimana salah satunya bisa mengatur tentang penarikan pajak waralaba.
“Tapi saat ini kita tidak ada penarikan khusus, jadi hanya dikenakan pajak makan minum (Mamin) dengan angka 10 persen itu. Dan penarikannya sudah mulai berjalan,” ucapnya.
Dijelaskannya, franchise adalah sebuah sistem bisnis, dimana pemilik merek dagang itu biasa disebut pewaralaba, yang memberikan izin kepada pihak lain untuk menggunakan merek produknya atau sistem operasionalnya dalam menjalankan bisnis.
“Jadi untuk dikenakan pajak, disesuaikan dengan bentuk bisnis franchisenya itu apa? Misalnya restoran, cepat saji, toko, kopi, salon kecantikan alfamidi, atau yang lagi trend sekarang es krim itu. Kalau yang menggunakan franchise dalam bentuk makan minum, sudah pasti kena pajak,” imbuhnya.
Batalnya penarikan pajak khusus ini lantaran melihat perkembangan usaha yang ada. Jangan sampai pada saat ditetapkan, malah banyak usaha yang gulung tikar.
“Kita beri waktu, karena kalau segala sesuatu yang baru usaha, kita kasih waktu 6 bulan dulu. Kenapa? Jangan sampai nanti ketika kita tetapkan, mereka tutup. Kita punya data, saat mereka punya tunggakan, kita beri waktu dulu dan ketika sudah 6 bulan kemudian, kita langsung tagih,” tegasnya.
Sebelumnya, wacana penarikan pajak khusus franchise ini, diharapkan bisa memberikan kontribusi bagi daerah. Meskipun perizinan usaha jenis itu berada di pusat, namun daerah juga bisa mengenakan pajak atas usaha tersebut.
“Harapannya memang bisnis waralaba ini masuk ke Berau, tetapi juga memberikan kontribusi bagi daerah misalnya bisa menambah pemasukan asli daerah (PAD). Ini juga telah dibahas bersama instansi yang membidangi yakni Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Berau,” ucap Sekda Berau Muhammad Said beberapa waktu lalu. (mel)