A-news.id, Tanjung Redeb — Bankaltimtara cabang Tanjung Redeb memberikan sosialisasi dan edukasi pada kegiatan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Berau mengenai transaksi pembayaran pajak dan retribusi daerah secara elektronik.
Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh seluruh perwakilan OPD dan beberapa perwakilan wajib pajak dalam hal ini pelaku usaha yang merupakan tahapan akhir dalam implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di Kabupaten Berau.
Penyelia Prospek Customer Bankaltimtara Tanjung Redeb Dedy Widayanto mengatakan, tahapan awal dimulai dari membuat peta jalan ETPD oleh Bapenda Berau kemudian mempersiapkan infrastruktur sistem pembayaran agar dapat memudahkan monitoring transaksi wajib pajak atau retribusi saat melakukan pembayaran
“Saat ini Bapenda memiliki aplikasi Simhore dan Simreda yang digunakan oleh OPD dalam pengelolaan pajak dan retribusi yang telah mendukung elektronifikasi pembayaran, pembayaran in ijuga telah terintegrasi oleh sistem melalui Virtual Account (VA) dan QRIS Bankaltimtara,” ujarnya.
Adapun wajib pajak dapat mengakses website https://simhore.beraukab.go.id/portal_pembayaran untuk memperoleh kode VA dan QRIS. pembayaran ini juga dapat dilakukan menggunakan perbankan atau penyedia jasa pembayaran (PJSP) non bank.
“Dalam memperluas informasi ke wajib pajak atau retribusi terkait transaksi non tunai, maka Bapenda dan Bankaltimtara besinergi untuk melakukan sosialisasi dan edukasi ke seluruh wilayah Kabupaten Berau dan setiap OPD dilingkungan Pemkab Berau,” sebutnya.
“Sesuai penilaian ETPD oleh Bank Indonesia, Kabupaten Berau telah mencapai tahap digital sehingga diharapkan dapat mengikuti championship TP2DD secara Nasional,” tandasnya. (yf)