Follow kami di google berita

APBD BERAU 2021 SAH SEBESAR 1,8 TRILIUN

ANEWS, Berau – DPRD Kabupaten Berau Senin (23/11), gelar Rapat Paripurna penyampaian rancangan Perda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Berau tahun 2021. Rapat yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Berau tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Berau, Madri Pani, SE , yang dihadiri Pjs Bupati, Sekda, Asisten I, serta keseluruhan 30 orang anggota dewan dari 8 fraksi.

Pandemi Covid-19 ini berdampak pada pembangunan Kabupaten Berau Tahun 2021, sehingga pada Tahun 2021 terjadi penurunan pendapatan daerah sebesar Rp. 421.941.921.112,93 (Empat Ratus Dua Puluh Satu Milyar Rupiah Lebih) jika dibandingkan dengan perubahan APBD Tahun Anggaran 2020.

Sedangkan yang bersumber dari komponen PAD (Pendapatan Asli Daerah) mengalami kenaikan khususnya pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan serta dari pendapatan daerah lain-lain yang sah. Walaupun peran PAD di dalam anggaran penerimaan secara keseluruhan masih relatif kecil, namun selalu meningkat setiap tahunnya.

Sehingga Rencana APBD Kabupaten Berau Tahun 2021 sebesar Rp. 1.850.396.286.000,00 (Satu Triliyun Delapan Ratus Lima Puluh Milyar Rupiah Lebih). Secara garis besar Rancangan APBD Berau 2021 terbagi menjadi beberapa item, PAD direncanakan sebesar Rp. 202.816.911.000.00 (Dua Ratus Dua Milyar Rupiah Lebih). Pendapatan Transfer direncanakan sebesar Rp. 1.563.461.776.000,00 (Satu Trilyun Lima Ratus Milyar Rupiah Lebih). Pendapatan Daerah lain-lain yang sah direncanakan sebesar Rp. 37.467.100.000,00 (Tiga Puluh Tujuh Milyar Empat Ratus Enam Puluh Tujuh Juta Rupiah Lebih).

Rencana PAD Sebesar Dua Ratus Dua Miliyar tersebut terbagi menjadi empat poin yaitu Pajak Daerah sebesar Enam Puluh Lima Milyar lebih, Retribusi daerah sebesar Delapan Milyar lebih, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Empat Belas Milyar lebih serta PAD lain-lain yang sah sebesar Seratus Empat Belas Milyar lebih.

Dari sisi rencan Pendapatan Transfer sebesar Satu Trilyun Lima Ratus Milyar lebih tersebut terbagi menjadi dua item utama. Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat sebesar Satu Trilyun Lima Ratus Lima Belas Milyar Lebih sedangkan Transfer Antar Daerah Sembilan Puluh Empat Milyar Lebih.

Anggaran Belanja Daerah pada APBD Tahun Anggaran 2021 direncanakan senilai Rp. 1.850.396.286.000. (Satu Trilyun Delapan Ratus Lima Puluh Milyar Tiga Ratus Sembilan Puluh Enam Juta Rupiah Lebih). Satu Triliyun Seratus Tiga Puluh Dua Milyar lebih direncanakan bakal dianggarkan untuk Belanja Operasi (Belanja Pegawai, Belanja Barang dan Jasa, Belanja Hibah, Belanja Bantuan Sosial).

Sedangkan Rencana Anggaran untuk Belanja Modal sebesar Empat Ratus Empat Puluh Milyar lebih yang terdiri dari Belanja Tanah, Belanja Peralatan dan Mesin, Belanja Bangunan dan Gedung, Belanja Jalan, Belanja Irigasi dan Jaringan, Belanja Modal Asset Tetap. Serta Belanja Tak Terduga direncanakan Dua Puluh Tiga Milyar Lebih. (nov)

Bagikan

Subscribe to Our Channel