Follow kami di google berita

Anggota DPRD Bontang Kembali Soroti Tunggakan Insentif Nakes

ANEWS, Bontang – Anggota Komisi II DPRD Bontang, Nursalam kembali menyoroti insentif nakes yang belum dibayarkan pemerintah sepanjang tahun 2021.

Dikatakannya pada 26 Maret 2021 Kementerian Keuangan melalui PMK nomor 17 tahun 2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam rangka mendukung penanganan pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19) dan dampaknya.

Anggaran itupun dikatakannya bisa untuk menutupi insentif nakes yang menunggak selama enam bulan terakhir.

“Kan aturannya sudah ada, jadi tidak ada alasan untuk menunda lagi pembayaran insentif nakes itu,” ujar Salam, Rabu (30/06/2021) siang.

Lebih jauh Nursalam mengatakan, jika pemerintah beralasakan belum membayar karena tidak dianggarkan, dia meminta agar melakukan refocusing.

Refocusing tersebut, bisa menyasar kegiatan yang dianggap tidak terlalu prioritas.

“Kan bisa refocusing anggaran seperti tahun lalu, jadi saya pikir tidak ada alasan untuk menunda lagi pembayaran insentif nakes ini,” pungkasnya. (andi)

Bagikan

Subscribe to Our Channel