Follow kami di google berita

Anggarkan Untuk Sertifikasi Halal Gratis

A-News.id, Tanjung Redeb — Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) merespon perihal UMKM seluruh Indonesia harus memiliki sertifikasi halal pada tahun 2024 mendatang.

Sertifikasi halal ini akan diwajibkan diseluruh pelaku UMKM se-Indonesia. Bahkan tempat pemotongan hewan atau unggas pun diwajibkan untuk memiliki sertifikasi halal.

Menanggapi hal itu, Kabid Industri Diskoperindag Berau Mega hadiyaty mengatakan para pelaku UMKM di Berau akan dibantu untuk memiliki sertifikasi halal dan itu gratis. Namun mengenai hal ini perlu adanya peran aktif dari pelaku UMKM agar dapat mempersiapkan administrasi dan dapat diuplod ke sistem yang telah ditentukan.

“Kita dari pemerintah akan bantu biaya administrasinya dan lain sebagainya. Masyarakat hanya mempersiapkan apa saja persyaratannya,” ujarnya.

Pemerintah Daerah dua tahun terakhir ini telah memberi jatah sebanyak 86 pelaku UMKM tiap tahunnya untuk diberikan bantuan sertifikasi halal gratis. “Mumpung ini gratis, bagi pelaku UMKM yang ingin daftar bisa langsung ke kantor untuk pendampingan,” sebutnya.

Dengan banyaknya pelaku UMKM di Berau, dirinya mengkhawatirkan banyak produk berupa makanan ataupun minuman yang dihasilkan oleh pelaku UMKM Berau akan terhambat peredarannya jika belum memiliki sertifikasi halal.

“Maka dari itu sekarang harus kita galakkan sosialisasi mengenai hal ini agar pelaku UMKM kita dapat memiliki sertifikasi halal sebelum aturan itu berlaku,” tandasnya. (Yf)

Bagikan

Subscribe to Our Channel