Follow kami di google berita

Amankan Narkotika Saat Operasi Yustisi, Polisi Sita Dua Poket Sabu Di Saku Celana Pengendara

A-News.id, Samarinda – AY (21) warga jalan Karya Bakti, Kelurahan Rawa Makmur, kecamatan Palaran harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah kedapatan membawa dua poket narkotika jenis sabu-sabu didalam saku celana saat operasi yustisi yang dilakukan pada hari Minggu (2/1/2021) sekitar pukul 21.30 Wita kemaren. sabu-sabu

Saat itu pihak kepolisian bersama tim Satpol PP menggelar operasi yustisi. Saat melakukan operasi yustisi petugas pun melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan kendaraan sepeda motor.

Pada saat melakukan pemeriksaan terhadapa pengendara, petugas mendapati dua bungkus plastik klip kecil narkotika jenis sabu-sabu didalam saku celana tersangka.

“Saat itu ada kami bersama Satpol PP melakukan operasi yustisi di daerah Handil Bakti. Saat melakukan penyetopan terhadap salah satu pengendara motor, kami dapati dua poket sabu didalam saku celana,” ungkap Kapolsek Palaran, Kompol Roganda, Kanit Reskrim Polsek Palaran melalui sambungan seluler. Senin, (3/1/2022).

Mendapatkan dua poket sabu tersebut, lantas pihak kepolisian pun langsung mengamankan pelaku untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Kami langsung aman pelaku (AY) untuk dimintai keterangan terkait dua poket sabu yang berada di dalam saku celana tersebut,” bebernya.

Akibat perbuatannya, pelaku diancam pasal 114 juncto 112 UU RI No. 3 Tahun 2009 tentang penyalagunaan narkotika dengan ancaman penjara paling lama 20 tahun. (Ris)

Bagikan

Subscribe to Our Channel