Follow kami di google berita

Alasan Pinjam Kendaraan Untuk Ambil Uang Di ATM, Pria Di Balikpapan Gasak Motor Tukang Pijat Panggilan

(Foto: Pelaku beserta barang bukti saat diamankan pihak kepolisian/Ist)

Anews.id, Balikpapan – Seorang pria berinisila A (24) harus pasrah setelah dirinya diaman tim unit reskrim Polsek Balikpapan Utara setelah membawa kabur motor seorang tukang pijat.

Diketahui, kejadian itu bermula saat A memesan pijat panggilan sebut saja Mawar. Mawar yang mendapat panggilan itu lantas langsung menuju rumah pelaku yang berada di Jalan Adil Makmur, Kelurahan Baru Illir, Kecamatan Balikpapan Utara.

 “Jadi pelaku (A) memesan pijat panggilan. Kemudian si korban pun langsung datang dan langsung melakukan pekerjaan sebagai tukang pijat,” ungkap Kapolsek Balikpapan Barat, Kompol Djoko Purwanto kepada awak media. Selasa (15/11/2022).

Usai melakukan pemijatan terhadap pelaku, Mawar pun lantas meminta upah kerjanya kepada A. Namun saat menagih uang itu, pelaku beralasan tidak mempunyai uang cash, A pun berpura-pura meminjam motor korban untuk mengambil uang di ATM.

“Pelaku ini alasan mau ke ATM untuk ambil uang, si korban tidak curiga dikasih lah motor itu. Namun setelah lama menunggu pelaku ini tak kunjung balik,” jelas Djoko.

 Pelaku yang tak kembali itu, lantas membuat Mawar khawatir atas kendaraannya yang dibawa oleh A. Mawar pun langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Mapolsek Balikpapan Utara.

Mendapat laporan dari Mawar, unit reskrim Polsek Balikpapan Utara pun langsung melakukan penyelidikan atas hilangnya motor tersebut.

Dari hasil penyelidikan itu, polisi berhasil mendapatkan info bahwa motor milik korban dibawa ke Kabupaten Kutai Kertanegara (Kukar), dan digadai dengan harga Rp 3 Juta.

“Motor itu ternyata digadai oleh pelaku di Kukar. Anggota pun langsung menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti berupa uang hasil gadai motor,” ujar Djoko.

 Akibat perbuatannya, kini A dijerat pasal 372 KUHP tentang tindak penggelapan dengan ancaman pidana paling lama 4 tahun.

Bagikan

Subscribe to Our Channel