Follow kami di google berita

Akui Hanya Sebagai Kurir Sabu Dan Tidak Tau Diberi Upah Berapa, Wanita Ini Diamankan Polisi

Anews.id, Samarinda – Jajaran Satreskoba Polresta Samarinda tak henti-hentinya memberantas para pelaku penyalahgunaan narkotika di Kota Tepian.

Kali ini, Satreskoba Polresta Samarinda kembali berhasil mengamankan seorang wanita berinisial LN (48) lantaran kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu.

LN diamankan pihak kepolisian saat hendak melakukan transaksi narkotika di jalan Banggeris, Kelurahan Teluk Lerong Ulu, Kecamatan Samarinda Ulu. Pada hari Selasa malam (2/8/2022).

Pengungkapan itu berawal dari adanya laporan dari masyarakat bahwa di lokasi jalan Banggeris sering dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba. Mendapatkan informasi tersebut, pihaknya pun langsung melakukan observasi di daerah tersebut

“Jadi sekitar pukul 19.30 wita, kami mencurigai salah seorang perempuan (LN) yang mengendarai motor Scoopy KT 2388 CV dan langsung mengamankan pelaku,” ungkap Kapolresta Samarinda, Kombes pol Ary Fadly melalui kasat Reskoba Polresta Samarinda, Kompol Ricky Rinaldo Sibarani. Kamis (4/8/2022).

Tak hanya itu, setelah mengamankan LN pihak kepolisian langsung melakukan penggeledahan. Dari hasil tersebut, kepolisian menemukan satu poket narkotika jenis sabu-sabu yang terbalut lakban dan tissue di kantong jacket sebelah kiri milik LN.

“Yang di kantong jacket itu seberat 2,08 gram brutto. Kemudian kami juga menemukan sabu seberat 0.37 gram brutto dan 1 lembar plastik klip,” tambah Ricky.

Kepada pihak kepolisian, LN mengaku hanya diminta untuk mengantar barang ke daerah Jalan Banggeris. Setelah mengantar barang tersebut barulah dirinya diberi upah.

“Untuk upahnya dia bilang tidak tau, dan ngaku ini baru pertama kali dilakukan,” bebernya.

“Kami selidik lagi darimana barang tersebut didapatkan oleh pelaku,” pungkasnya.

Kini LN sudah di amankan ke Polresta Samarinda guna dilakukan interogasi lebih dalam. LN juga dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Subs 112 ayat (1) UU No. 39 Tahun 2009 tentang narkotika Narkotika.

Bagikan

Subscribe to Our Channel