Follow kami di google berita

Aksi Minta Portal Jalan Houling Dibuka, Karyawan BEP Unjuk Rasa Di Depan Polres Kukar

A-News.id, Kutai Kertanegara – Ratusan karyawan perusahaan batu bara PT Batuah Energi Prima (BEP) menggelar aksi Demontrasi didepan Mapolres Kutai Kertanegara (Kukar). Pada hari Rabu (22/12/2021).

Para karyawan tersebut meminta agar aksi blokade dan portal jalan Houling BEP yang dilakukan oleh sebagian masyarakat dibuka lantaran membuat karyawan tidak bisa bekerja.

“Kami disini agar pihak kepolisian bisa segera mencabut blokade yang dilakukan sekolompok masyarakat,” ungkap Koordinator Aksi, I Ketut Swardana.

Ketut juga menambahkan saat ini apa yang dilakukan karyawan BEP, agar bisa kembali bekerja setelah 10 hari off, karena aksi penyegelan tersebut terjadi sejak 10 Desember 2021. Dia mengakui memang ada perselisihan lahan antara BEP dengan pihak lain.

“Urusan konflik lahan itu urusan petinggi perusahaan kami, ” bebernya.

Pendemo juga menyinggung, bahwa BEP adalah tambang legal, berselisih dengan pihak pemilik lahan yang saat ini dijaga oleh sekelompok masyarakat adat tersebut.

“Kami tambang legal, polisi bisa berpihak kepada kami, ” sebutnya.

Kuasa Hukum masyarakat dan Tan Paulin, Widi Aseno SH memastikan, kegiatan portal bukan sengaja dilakukan menghalangi aktifitas PT BEP, masyarakat adat disana, hanya mempertahankan kepemilikan lahan milik klien kami, yang sudah resmi kepemilikannya.

“Klien kami sebagai pemilik lahan yang sah, berdasarkan Akte kepemilikan nomor 205/10/2021. Jadi apa yang dilakukan masyarakat adat tersebut, hanya mempertahankan haknya,” jelasnya.

Widi menjelaskan lagi, dari permasalahan yang terjadi, ada urusan perdata yang harus diselesaikan oleh semua pihak. Jangan ada melebar ke urusan yang lain, hingga menyinggung pribadi klien kami.

“Lahan tersebut dibeli dan dibebaskan dengan dana sendiri klien kami,” ucapnya.

Widi menyebut, jika ada persoalan yang menyinggung diluar persoalan lahan yang diperselisihkan, jika diperlukan akan ada babak baru.

Kapolres Kukar, AKBP Arwin Amrih Wientama mengatakan, terkait kasus perselisihan lahan tersebut, masih dimediasi Polres Kukar, data dan fakta dilapangan menjadi acuan, guna mendapatkan solusi yang tepat, untuk menyelesaikan kasus tersebut.

“Kedua pihak mengakui sebagai pemilik lahan. Saya minta masyarakat tetap menjaga Kamtibmas. Dan agar bersabar, karena proses mediasi berjalan terus, mudah-mudahan ada solusi terbaik kedepannya,” harap Kapolres. (Ris)

Bagikan

Subscribe to Our Channel