Follow kami di google berita

Agus Aras Tekankan Krusialnya Kehadiran Pelabuhan Kenyamukan di Kutim

Pelabuhan Kenyamukan di Kutim. (Dok Pemprov Kaltim)
Pelabuhan Kenyamukan di Kutim. (Dok Pemprov Kaltim)

Anews.id, Samarinda – Adanya Pelabuhan Kenyamukan dirasa sangat penting bagi masyarakat dan kegiatan perekonomian di Kutim. Sehingga, Agus Aras, selaku Anggota Komisi III DPRD Kaltim memiliki harapan agar proses pembangunan jalur penghubung menuju pelabuhan tersebut dapat dirampungkan dengan segera.

Agus menerangkan, Pelabuhan Kenyamukan akan menjadi bagian dari proses pembangunan dan kemajuan di Kutim. Beberapa dampak positif akan dirasakan oleh masyarakat sekitar, terutama dikarenakan adanya proses keluar-masuk barang di Pelabuhan Kenyamukan.

“Barang lebih murah, dan lebih mudah dijangkau masyarakat,” ungkapnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Agus, Pemkab Kutim melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersangkutan sudah dapat mengeluarkan Surat Keterangan Asal (SKA) untuk kegiatan ekspor luar daerah. Sehingga, jika terdapat barang ekspor maka bisa melewati Pelabuhan Kenyamukan secara langsung.

“Dengan begitu, ada biaya distribusi yang bisa ditekan. Bahkan daerah-daerah di sekitar Kutim juga bisa memanfaatkan Pelabuhan Kenyamukan karena jarak yang lebih dekat,” ujarnya.

Di samping itu, Pemkab Kutim pun ditekankan oleh Agus untuk mengoptimalkan infrastruktur. Baginya, akan ada banyak pihak yang menjangkau dengan lebih mudah jika infrastruktur membaik.

Oleh sebab itu, perampungan pembangunan jalur penghubung menuju pelabuhan diimbau dapat selesai. Secara khusus bagi pegiat usaha dan masyarakat terkait.

Ke depannya, kegiatan bongkar muat dan pengapalan pun dapat dilakukan menjadi lebih mudah. Dengan demikian, keuntungan bagi Kutim sendiri dan masyarakatnya juga akan diperoleh.

“Pelabuhan ini akan memudahkan masyarakat sekitar dan ada keuntungannya juga untuk Pemkab Kutim,” ungkap Agus.

Sebagai informasi, Pelabuhan Kenyamukan tersebut secara resmi menjadi aset Pemkab Kutim sejak 2020. Sebelum itu, pelabuhan tersebut berada di bawah kewenangan Pemerintah Pusat. Tetapi untuk saat ini, Pemkab Kutim bertanggung jawab penuh dalam pengelolaannya secara keseluruhan. (Adv)

Bagikan

Subscribe to Our Channel