PAW Suriansyah, Bupati Tekankan Kemitraan dan Komunikasi Politik

TANJUNG REDEB – Salah satu anggota DPRD Berau Suriansyah yang meninggal dunia, akhirnya resmi digantikan. Dari partai yang sama yakni Hanura, Muhammad Amin menggantikan posisi almarhum di Komisi II DPRD Berau.

Prosesi Penggantian Antarwaktu (PAW) anggota DPRD Berau ini dilakukan dalam Rapat Paripurna di ruang gabungan, Rabu (14/10) siang.

Bupati Berau Sri Juniarsih, menyampaikan apresiasi mendalam dan penghargaan setinggi-tingginya, atas dedikasi serta pengabdian almarhum Suriansyah selama menjalankan amanah sebagai wakil rakyat.

Setiap kontribusi yang telah diberikan almarhum, dinilai sebagai ikhtiar berharga dalam membangun Kabupaten Berau menuju arah yang lebih baik.

Dalam sambutannya, Bupati mengingatkan bahwa PAW merupakan mekanisme kelembagaan yang penting untuk memastikan roda organisasi dan fungsi DPRD tetap berjalan optimal.

Bupati mengungkapkan, bahwa dalam setiap masa pengabdian, tentu tidak ada yang sepenuhnya sempurna, karena manusia sendiri dibekali dengan kelebihan dan kekurangan masing-masing.

“Tidak ada pengabdian yang sempurna karena sesungguhnya tidak ada manusia yang sempurna. Kita diberikan karakter plus dan minus, sehingga senantiasa penting untuk terus berintrospeksi,” tegas Bupati.

Menanggapi dinamika dunia politik, Bupati juga menyoroti fleksibilitas dan seni berkomunikasi, yang kerap dibutuhkan para politisi dalam menjalin hubungan strategis, termasuk kemampuan dalam menyikapi berbagai karakter politisi di lapangan.

Tak hanya bagi para anggota dewan, kemampuan membangun komunikasi yang baik juga wajib dimiliki oleh elemen pendukung, termasuk istri dari para wakil rakyat.

“Peran pendamping dinilai sangat krusial dalam merawat hubungan sosial, baik di tengah masyarakat maupun lintas partai politik,” tambahnya.

Bupati menegaskan, bahwa jabatan sebagai wakil rakyat merupakan bentuk kepercayaan besar yang harus dipertanggungjawabkan secara moral dan kerja nyata kepada masyarakat serta daerah.

Salah satu kunci keberhasilannya adalah menjaga komunikasi yang intensif dan memperkuat hubungan kerja sama dengan Pemerintah Daerah.

Meski DPRD dan Pemkab berjalan pada ranah eksekutif dan legislatif yang berbeda, tujuan akhir dari kedua lembaga ini pada hakikatnya adalah satu yakni kesejahteraan rakyat dan kemajuan Berau.

“Perbedaan pandangan antara legislatif dan eksekutif adalah hal yang wajar dalam demokrasi. Dan melalui ruang diskusi dan dialog yang sehat, dinamika tersebut justru akan memperkaya gagasan sehingga roda pemerintahan dapat berjalan dengan efektif dan berimbang,” imbuhnya.

Mengakhiri arahannya, Bupati Berau berharap anggota DPRD yang baru dilantik melalui mekanisme PAW ini dapat segera beradaptasi, menjaga kepercayaan publik, serta memperkokoh sinergi dan kemitraan antara DPRD dan Pemkab Berau demi kemajuan daerah ke depan. (ADV/Ard)

Bagikan

Subscribe to Our Channel