Pemkab Berau Bawa Persoalan Kuota dan Distribusi BBM ke Pusat

JAKARTA – Persoalan BBM di Kabupaten Berau belum sepenuhnya teratasi. Antrean di SPBU dan tingginya harga BBM di tingkat pengecer mendorong Pemkab Berau meminta pemerintah pusat mengevaluasi kembali kuota yang diberikan untuk daerah.

Permintaan tersebut disampaikan Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, saat audiensi dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) di Auditorium Cendrawasih, Kantor Pusat BPH Migas, Jakarta, Senin (28/9/2026).

Dalam pertemuan itu, Sri Juniarsih didampingi Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Noryanto, dan diterima Anggota Komite BPH Migas, Elman Salman Arief.

Sri Juniarsih mengatakan masyarakat masih kesulitan mendapatkan BBM, baik bersubsidi maupun nonsubsidi. Kondisi tersebut terlihat dari antrean di sejumlah SPBU hingga harga BBM yang meningkat di tingkat pengecer.

Menurutnya, persoalan tersebut tidak bisa hanya dilihat dari sisi distribusi. Kecukupan kuota juga perlu dievaluasi dengan memperhitungkan jumlah kendaraan, pertumbuhan kebutuhan masyarakat serta kondisi geografis Berau.

“Dengan kewenangan kami yang terbatas, kami terus berupaya agar kebutuhan BBM masyarakat dapat terpenuhi dan tersalurkan secara merata,” kata Sri Juniarsih.

Pemkab Berau sebelumnya telah mengusulkan tambahan kuota kepada pemerintah pusat. Pada 29 September 2025, usulan yang disampaikan mencakup 37.141 kiloliter (KL) JBT Solar dan 83.201 KL Pertalite.

“Saat ini, harga BBM di tingkat pengecer sudah berada di angka yang tidak masuk akal, dan hal ini harus segera disikapi,” tegasnya.

Usulan tersebut kembali disampaikan pada 25 November 2025 melalui surat kepada BPH Migas yang diketahui dan ditandatangani Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur.

Namun setelah penetapan kuota nasional pada Februari 2026, Berau memperoleh alokasi sebesar 44.800 KL. Sementara data kebutuhan yang disampaikan Pemkab Berau mencapai sekitar 25.895 KL Bio Solar dan 47.312 KL Pertalite.

Dengan kondisi tersebut, Pemkab Berau meminta kecukupan kuota kembali dihitung berdasarkan kebutuhan riil masyarakat di lapangan.

Selain kuota, Sri Juniarsih menekankan distribusi harus berjalan tepat waktu dan tepat sasaran. Sebab, tambahan kuota dinilai tidak akan menyelesaikan persoalan jika penyalurannya masih tersendat.

“Kami butuh dukungan BPH Migas untuk mengatur mekanisme penyalurannya,” ujarnya.

Berau memiliki wilayah yang luas dengan jarak antarkecamatan yang jauh dan saat ini dilayani 13 SPBU. Kondisi geografis tersebut membuat kelancaran distribusi menjadi faktor penting dalam menjaga pasokan BBM.

Pemkab Berau juga menyatakan siap memperkuat pengawasan bersama BPH Migas, Pertamina dan aparat penegak hukum untuk memastikan penyaluran BBM di SPBU tepat sasaran dan diterima masyarakat sesuai ketentuan. (Adv/Akm)

Bagikan

Subscribe to Our Channel