ANEWS, Pulau Derawan – Kegiatan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Covid-19 yang dilaksanakan Musyawarah Pimpinan Kecamatan Pulau Derawan di Simpang 3 Bulalung dan di simpang 4 Pasar Malam Kampung Tanjung Batu, sesuai Inpres No.6 Tahun 2020 berlangsung pada Rabu (14/10/2020) Pukul 09:00 wita
Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Covid-19 yang digelar tersebut melibatkan Kapolsek dan anggota Polsek Pulau Derawan, Babinsa, Satpol PP dan BPBD.
Selaku pelopor kegiatan, Danramil 0902-03/Pulau Derawan, Lettu Inf Makin Effendi mengatakan, Koramil 0902-03/Pulau Derawan, saat dikonfirmasi ANews setelah memimpin Apel Gabungan, menyampaikan sangat mengharapkan dengan diadakannya operasi yustisi protokol kesehatan ini, dimana masyarakat dapat mentaati peraturan pemerintah tentang Pelaksanaan Pencegahan Penyebaran Covid-19.
“Meski perkembangan kasus positif mulai mengalami penurunan, diharapkan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Berau tetap waspada dengan menerapkan protokol kesehatan, diantaranya tidak melakukan aktifitas diluar rumah jika tidak penting, selalu memakai masker jika keluar rumah dan menjaga jarak,†ujarnya
Danramil juga menyerukan khususnya, kepada masyarakat di wilayah Tanjung Batu dan sekitarnya agar lebih meningkatkan kepeduliannya terhadap protokol kesehatan sehingga dapat meminimalisir penyebaran covid-19.
“Baca juga berita terkini di ruby8000”
“Semoga dengan adanya Operasi yustisi protokol kesehatan ini utamanya masyarakat yang berada di kecamatan pulau derawan bener-bener patuh agar selalu terhindar dari covid-19,†tutupnya. (Irpan Jaya)
Leave a Reply