Follow kami di google berita

Harga BBM untuk Nelayan Turun

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menyiapkan kebijakan harga khusus bahan bakar minyak (BBM) bagi nelayan yang mengoperasikan kapal berukuran 30 hingga 200 gross ton (GT). Kebijakan tersebut dibahas dalam rapat terbatas bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di kediaman Presiden di Hambalang, Kabupaten Bogor, Senin (13/7).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, langkah itu diambil untuk meringankan beban operasional nelayan skala menengah yang selama ini masih menggunakan BBM dengan harga lebih tinggi dibanding nelayan kecil.

Menurut Airlangga, sebelumnya harga BBM non-subsidi yang digunakan kelompok nelayan tersebut sempat mencapai sekitar Rp21.300 per liter. Sementara nelayan dengan kapal di bawah 30 GT telah memperoleh BBM dengan harga sekitar Rp6.800 per liter.

Melalui kebijakan baru ini, pemerintah menyepakati harga khusus sebesar Rp15.000 per liter bagi nelayan yang memiliki kapal berkapasitas 30 hingga 200 GT.

“Pemerintah ingin memberikan perlakuan khusus agar biaya operasional nelayan bisa lebih ringan dan aktivitas penangkapan ikan tetap berjalan optimal,” ujar Airlangga usai rapat.

Pemerintah berharap skema tersebut dapat meningkatkan daya saing sektor perikanan sekaligus menjaga keberlanjutan usaha para nelayan, terutama di tengah tingginya biaya produksi akibat harga energi.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, langkah itu diambil untuk meringankan beban operasional nelayan skala menengah yang selama ini masih menggunakan BBM dengan harga lebih tinggi dibanding nelayan kecil.

Menurut Airlangga, sebelumnya harga BBM non-subsidi yang digunakan kelompok nelayan tersebut sempat mencapai sekitar Rp21.300 per liter. Sementara nelayan dengan kapal di bawah 30 GT telah memperoleh BBM dengan harga sekitar Rp6.800 per liter.

Melalui kebijakan baru ini, pemerintah menyepakati harga khusus sebesar Rp15.000 per liter bagi nelayan yang memiliki kapal berkapasitas 30 hingga 200 GT.

“Pemerintah ingin memberikan perlakuan khusus agar biaya operasional nelayan bisa lebih ringan dan aktivitas penangkapan ikan tetap berjalan optimal,” ujar Airlangga usai rapat.

Pemerintah berharap skema tersebut dapat meningkatkan daya saing sektor perikanan sekaligus menjaga keberlanjutan usaha para nelayan, terutama di tengah tingginya biaya produksi akibat harga energi.

Rincian teknis mengenai mekanisme penyaluran serta waktu pelaksanaan kebijakan tersebut akan disiapkan oleh kementerian terkait setelah pembahasan lintas kementerian selesai. (*)

Bagikan

Subscribe to Our Channel