Follow kami di google berita

Status Lahan Dipegang Kementerian, Perkembangan 9 Kampung Mandek

TANJUNG REDEB – Menjadi salah satu tujuan program transmigrasi, Kabupaten Berau hingga kini masih meninggalkan lahan yang statusnya belum berubah. Ada 9 kampung dari total 100 kampung yang lahannya sampai saat ini masih dimiliki oleh Kementerian Transmigrasi.

Status ini menjadi salah satu persoalan yang menghambat perkembangan dan pembangunan kampung. Pasalnya, beberapa fasilitas umum (fasum) di kesembilan kampung itu tak bisa dikelola Pemkab karena terhalang status tersebut.

Berdasarkan data yang tercatat di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau, saat ini ada sembilan kampung eks transmigrasi yang telah memasukkan proposal permohonan pelepasan hak atas fasum dan fasos mereka.

Sembilan kampung tersebut adalah Manunggal Jaya, Sumber Mulya, Kayu Indah, Eka Sapta, Sumber Agung, Punasari Jaya, Bumi Jaya, Suka Mulya dan Campur Sari.

Kondisi ini berimplikasi serius terhadap pembangunan infrastruktur, seperti sekolah dan sarana publik lainnya, yang tidak bisa mendapatkan bantuan dana dari pemerintah akibat belum jelasnya legalitas lahan.

“Kami baru bisa mendata saja untuk memproses pelepasan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) tersebut ke kementerian. Agar status fasumnya itu jelas,” ujar Kepala Bidang Transmigrasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau, Haja Rosmania ditemui beberapa waktu lalu.

Ia menegaskan pentingnya kejelasan status lahan ini agar program bantuan pemerintah bisa masuk ke kampung-kampung tersebut.

Untuk mempercepat proses birokrasi di tingkat pusat, Disnakertrans Berau akan mengonsolidasikan seluruh proposal dari sembilan kampung tersebut. Tak hanya itu, kata dia setelah berkas dinyatakan lengkap, pihak dinas akan meminta Bupati Berau untuk bersurat secara resmi ke Kementerian Transmigrasi.

“Nanti setelah lengkap baru kita ke Bupati menyurat. Jadi harus satu kali gitu ya, satu rekon gitu ke Kementerian untuk pengusulan pembebasan lahannya untuk membuat sertifikatnya itu,” pungkasnya. (Ard)

Bagikan

Subscribe to Our Channel