TANJUNG REDEB – Meskipun salah satu perusahaan tambang di Kabupaten Berau akan tutup operasional di tahun ini, namun harapan baru juga terbuka. Salah satu perusahaan kayu yang sempat tutup akan mulai beroperasi kembali, dan dipastikan menyerap tenaga kerja lokal.
Adalah pabrik Kertas Nusantara (KN). Pabrik lama yang sempat terhenti itu, kini resmi membuka kembali operasionalnya. Menariknya, pihak manajemen tidak serta-merta membuka lowongan kerja secara bebas untuk anak muda asal dari Kabupaten Berau, melainkan memilih untuk memanggil kembali para mantan karyawan mereka untuk bekerja.
Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau, Anang Saprani.
“Mereka lebih banyak memanggil kembali karyawan-karyawan mereka yang dulu, yang punya skill dan sertifikasi. Istilahnya dipanggil untuk dikaryakan kembali,” ujar Anang Saprani, beberapa waktu lalu.
Karena perekrutan belum bisa menampung semua orang sekaligus, terutama bagi yang belum memiliki keterampilan (non-skill), namun tenaga kerja lokal tetap menjadi prioritas.
Sasaran utamanya adalah para lulusan sekolah yang tidak melanjutkan ke jenjang kuliah. Dengan pelatihan singkat selama 3 hingga 6 bulan, sudah cukup untuk membekali pemuda setempat, agar siap bekerja di posisi-posisi dasar yang tidak bersifat mendesak (urgent).
“Tinggal nanti berkoordinasi dengan kepala kampung dan kecamatan untuk mendata anak-anak yang baru lulus. Ini untuk kesiapan SDM jangka panjang kita,” tegas Anang.
Meskipun sistem perekrutannya menggunakan skema kontrak atau perjanjian tersendiri dan tidak seperti rekrutmen tenaga kerja usia muda pada umumnya, kehadiran pabrik ini diharapkan mampu menyerap tenaga kerja lokal secara bertahap.
Operasional pabrik ini melibatkan banyak pihak ketiga atau subkontraktor di dalamnya. Berdasarkan pantauan saat peluncuran (launching), terlihat para pekerja mengenakan seragam yang bermacam-macam warna, menandakan banyaknya vendor yang terlibat.
“Pihak perusahaan memang memiliki tempat, tetapi secara kontraktor mungkin dibagi-bagi. Bagian pabrik bisa saja dipegang perusahaan A, bagian lain oleh perusahaan B,” tutupnya. (Ard)













