Follow kami di google berita

Dua Warga Biduk-Biduk Ditangkap dengan 277 Gram Sabu

TANJUNG REDEB – Jajaran Polsek Biduk-Biduk berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran sabu yang melibatkan dua pria di Kampung Biduk-Biduk, Kecamatan Biduk-Biduk.

Dari operasi yang berlangsung pada Selasa (2/6/2026) dini hari itu, petugas mengamankan dua terduga pelaku berinisial DA (43) dan RU (51). Polisi juga menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat bruto mencapai 277,13 gram.

Kapolres Berau melalui Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto, menjelaskan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan Biduk-Biduk.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan DA di sebuah rumah kontrakan sekitar pukul 00.30 Wita.

“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, DA mengaku memperoleh barang tersebut dari RU yang juga tinggal di Kampung Biduk-Biduk. Informasi itu kemudian dikembangkan oleh petugas untuk menelusuri asal barang dan kemungkinan jaringan yang terlibat.

Sekitar setengah jam kemudian, polisi berhasil mengamankan RU di kediamannya. Dalam penggeledahan yang disaksikan aparat lingkungan setempat, petugas menemukan beberapa paket yang diduga berisi sabu dalam berbagai ukuran dengan total berat bruto mencapai 276,82 gram.

Selain narkotika, polisi juga mengamankan sejumlah barang yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran, di antaranya timbangan digital, alat pendukung pengemasan, telepon genggam, serta uang tunai puluhan juta rupiah.

AKP Agus mengatakan pengungkapan tersebut menunjukkan komitmen kepolisian dalam menekan peredaran narkotika hingga ke wilayah kampung dan kawasan pesisir.

Menurutnya, keberhasilan kasus ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang berani memberikan informasi kepada aparat penegak hukum.

“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam membantu aparat mengungkap kasus-kasus narkotika,” katanya.

Saat ini kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terhubung dalam kasus tersebut.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran narkotika di lingkungan masing-masing dan segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan.

“Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan aparat sendiri,” pungkasnya.(Akm)

Bagikan

Subscribe to Our Channel