TANJUNG REDEB – Kasatlantas Polres Berau, AKP Rhondy Hermawan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan dalam menekan pelanggaran lalu lintas, khususnya penggunaan knalpot brong dan aksi balap liar.
Menurutnya, menjaga ketertiban lalu lintas bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab bersama.
“Ketertiban masyarakat di Berau ini tanggung jawab bersama,” tegas Rhondy, Rabu (29/4/2026) saat di wawancara.
Ia mengatakan, Satlantas Polres Berau selama ini telah melakukan berbagai langkah preventif maupun represif, mulai dari edukasi hingga penindakan di lapangan.
Edukasi telah diberikan ke berbagai kalangan, mulai dari pelajar SD, SMP, SMA hingga pedagang dan bengkel yang menjual atau memasang knalpot brong.
“Edukasi sudah kami lakukan ke sekolah-sekolah, pedagang, sampai bengkel,” ujarnya.
Rhondy juga meminta orang tua lebih aktif mengawasi anak-anak mereka, terutama saat keluar rumah menggunakan kendaraan.
“Orang tua harus tanya anaknya mau ke mana, pakai motor seperti apa. Kalau masih pakai knalpot brong, segera diganti yang standar,” katanya.
Tak hanya itu, ia juga berharap tokoh agama dan tokoh masyarakat ikut melakukan kontrol sosial untuk mencegah aksi balap liar dan pelanggaran lainnya.
Sebagai bentuk komitmen, Satlantas Polres Berau akan menindak tegas pelanggar. Bahkan kendaraan pelanggar knalpot brong dapat diamankan hingga tiga bulan.
“Kendaraan yang melanggar kami amankan dan sidangkan. Untuk knalpot brong bisa kami tahan sampai tiga bulan,” tegasnya.
Rhondy menyebut, pihaknya telah berkoordinasi dengan kejaksaan dan pengadilan agar sanksi bagi pelanggar bisa memberi efek jera.
“Kami sudah koordinasi dengan jaksa dan hakim supaya ada efek jera,” pungkasnya. (Akm)













