TANJUNG REDEB – Kondisi finansial RSUD Abdul Rivai saat ini tengah mendapatkan perhatian khusus dari para wakil rakyat hingga dewan pengawas (Dewas). Tak tanggung-tanggung, rumah sakit daerah rujukan satu-satunya ini dituding mengendapkan utang hingga Rp38 Miliar lebih. Lantas, apakah itu betul?
Direktur RSUD Abdul Rivai, dr.Jusram pun memberikan tanggapan dan pernyataan terkait tudingan ini. Bahkan, dirinya memaparkan secara gamblang tentang rincian angka yang disebut sebagai beban utang tersebut.
“Angka itu adalah angka yang muncul di awal tahun 2026 lalu. Saat ini sudah tidak sebanyak itu, dan kami masih menunggu hasil audit dari inspektorat,” ujarnya saat ditemui Selasa (21/4/2026) siang.
Dijelaskannya, adanya utang itu lantaran beberapa faktor yaitu obat, pembayaran jasa dan utang fisik atau bangunan. Namun, semuanya sudah diselesaikan secara bertahap dan tersisa utang fisik bangunan saja.
“RSUD Abdul Rivai ini kan sudah BLUD, yang diberikan fleksibilitas mengelola keuangan termasuk utang piutang. Jadi sudah masuk proses bisnis di dalamnya,” tambahnya.
Selain utang, RSUD Abdul Rivai juga ternyata memiliki piutang yang juga cukup fantastis yakni sekitar Rp12 Miliar lebih, yang berasal dari pembayaran BPJS, asuransi dan perusahaan.
Di 2025 lalu, Jusram mengakui adanya penurunan pendapatan di RSUD Abdul Rivai. Faktor pemakaian obat di tahun 2024-2025 menjadi alasan utama lebih banyaknya pengeluaran. Karena saat ada penambahan dokter spesialis, maka otomatis kebutuhan obat pun akan bertambah.
“Kita banyak merekrut dokter spesialis seperti dokter gigi, anak, obgyn, hingga bedah mulut. Dan setiap penambahan dokter spesialis itu akan otomatis menambah jumlah kebutuhan,” ungkapnya.
Untuk utang obat, saat ini tersisa Rp3,5 Miliar dari total Rp10 Miliar. Dan untuk obat ini termasuk utang berjalan, karena saat mengambil obat, rumah sakit tidak mungkin membayar secara cash.
Faktor lainnya adalah kurangnya ruang rawat inap pasien, padahal untuk setiap penambahan dokter spesialis seharusnya juga memiliki ruang rawat masing-masing. Tapi hal ini susah dilakukan karena adanya keterbatasan tempat.
“Kemudian ada penurunan klaim BPJS yang juga menyebabkan penurunan tarif RS dari kelas C ke kelas D, lantaran imbas ruang intensif yg kurang. Dan masalah ini pun sebenarnya sudah disampaikan sejak pertengahan 2022 lalu,” tegasnya.
Diungkapkan Jusram, pada pertengahan 2025 lalu, RSUD Abdul Rivai harus melakukan penyesuaian tempat tidur sesuai standar ICU dari Kemenkes. Namun waktu yang diberikan hanya jangka waktu 1 minggu. Dan itu semua tidak mungkin dilakukan karena membutuhkan dana yang tidak sedikit.
“Memang sudah ada kelonggaran selama sebulan untuk melakukan renovasi itu. Tapi anggarannya cukup banyak, belum lagi untuk sarprasnya. Dan akhirnya di awal 2026 muncul lah utang itu,” katanya.
Jusram memastikan jika saat ini hanya tinggal utang fisik yang belum dituntaskan. Sedangkan untuk masalah obat dan jasa, akan dihandle oleh BLUD.
“Kalau masalah fisik, akan meminta bantuan ke Pemda Berau, karena yang dibangun itu adalah aset daerah, bukan milik pribadi,” pungkasnya. (Ard)













