Follow kami di google berita

Ribuan Usulan Berebut Masuk dalam RKPD Tahun 2027

TANJUNG REDEB – Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Berau Tahun 2027 diwarnai dengan tingginya partisipasi masyarakat. Ribuan usulan pembangunan dari kampung dan kelurahan menjadi bahan utama yang dibahas dalam Forum Perangkat Daerah.

Kepala Bapelitbang Kabupaten Berau, Endah Ernany Triariani, mengungkapkan bahwa usulan tersebut merupakan hasil rangkaian Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang telah dilaksanakan mulai dari tingkat kampung hingga kecamatan.

Menurutnya, Musrenbang kampung telah dilaksanakan pada Januari 2026 dan dilanjutkan dengan Musrenbang kecamatan yang berlangsung pada 4 hingga 12 Februari 2026.

“Dari proses tersebut, telah diinput usulan dari 10 kelurahan dan 100 kampung dengan total mencapai 4.107 usulan pembangunan,” unjar Kepala Bapelitbang Kabupaten Berau, Endah Ernany Triariani dalam laporannya, Selasa (10/3/2026).

Ia menjelaskan, berbagai usulan tersebut mencerminkan kebutuhan riil masyarakat di berbagai wilayah Kabupaten Berau. Beberapa isu yang paling banyak diusulkan antara lain peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan, penyediaan air bersih, hingga penguatan jaringan telekomunikasi di daerah yang masih mengalami blank spot.

Selain itu, masyarakat juga mengusulkan perbaikan sarana permukiman, pengelolaan kawasan pesisir, serta penyelesaian persoalan batas wilayah kampung di sejumlah kecamatan.

Endah menegaskan bahwa seluruh usulan tersebut akan menjadi bahan penting dalam penyusunan program prioritas pembangunan daerah tahun 2027.

“Usulan masyarakat ini menjadi dasar bagi perangkat daerah untuk merumuskan program dan kegiatan pembangunan yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat di lapangan,” jelasnya.

Meski demikian, ia juga mengingatkan bahwa masih terdapat ribuan usulan yang belum diverifikasi dalam sistem perencanaan daerah. Tercatat lebih dari 3.000 usulan atau sekitar 75 persen masih memerlukan proses validasi oleh perangkat daerah terkait.

Karena itu, Bapelitbang meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan kecamatan untuk segera melakukan verifikasi agar usulan tersebut dapat diproses lebih lanjut dalam tahapan penyusunan RKPD.

“Dengan tingginya partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan ini, kami berharap program pembangunan ke depan dapat lebih tepat sasaran serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah daerah,” pungkasnya. (Ta)

Bagikan

Subscribe to Our Channel