KUTAI TIMUR – Proses penetapan tapal batas antara Kabupaten Kutai Timur dan Kabupaten Berau masih berlangsung di tingkat pemerintah pusat. Pemkab Kutim menegaskan fokus utama saat ini adalah menjaga stabilitas wilayah serta memastikan pelayanan masyarakat di kawasan perbatasan tetap berjalan.
Asisten I Sekretariat Kabupaten Kutim, Trisno, mengatakan seluruh tahapan administratif yang menjadi kewenangan pemerintah daerah telah diselesaikan. Saat ini, proses penetapan tapal batas menunggu keputusan kementerian.
“Kami sudah menjalankan kewenangan daerah. Sekarang prosesnya berada di pemerintah pusat,” ujar Trisno, Rabu (4/3/2026).
Sambil menunggu keputusan tersebut, Pemkab Kutim memastikan komunikasi dan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Berau tetap berjalan untuk menjaga kondisi di lapangan tetap kondusif.
Selain itu, pemerintah daerah menegaskan pelayanan dasar bagi masyarakat di wilayah perbatasan tetap diberikan tanpa diskriminasi.
“Masyarakat tidak boleh menjadi korban dari proses administratif yang masih berjalan,” tegasnya.
Trisno berharap keputusan terkait penetapan tapal batas Kutim-Berau dapat segera ditetapkan agar memberikan kepastian hukum dan menjaga stabilitas di wilayah perbatasan.













