SAMARINDA – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur (Kominfo Kaltim), HM Faisal meminta seluruh kepala desa di kaltim, agar lebih waspada. Bagi kampung yang sudah difasilitasi mendapatkan jaringan internet gratis dari Pemprov Kaltim untuk mengabaikan tagihan berlangganan internet, baik dari oknum maupun oknum atas nama perusahaan apapun.
“Intinya jangan layani dan jangan berkomunikasi dengan orang yang datang melakukan tagihan berlangganan internet yang sudah diberikan Pemprov Kaltim, karena oknum yang melakukan penagihan tersebut adalah penipuan,” kata Faisal dalam konferensi pers di Kantor Diskominfo Kaltim, Senin (2/3/2026) sore.
Menurut Faisal, dia sudah mendapat informasi ada oknum yang datang ke kepala desa melakukan penagihan berlangganan internet yang dipasang Pemprov Kaltim di kantor-kantor desa, bahkan ada dua kepala desa yang melaporkan langsung ke dirinya.
“Saya sudah minta untuk diabaikan oknum yang datang minta iuran berlangganan internet, sebab semua internet masuk desa yang difasilitasi Pemprov Kaltim sudah include dengan iuran tiap bulan yang dibayarkan,” paparnya.
Internet masuk desa yang difasilitasi Pemprov Kaltim, iurannya dibayarkan Pemprov Kaltim sepanjang tahun, dan itu berlaku sampai tahun 2029 nanti, atau sepanjang masa jabatan gubernur-wakil gubernur Rudy Mas’ud-Seno Aji.
“Gratis sampai tahun 2029,” tegas Faisal. (*)













