TANJUNG REDEB – Persoalan di Pasar Sanggam Adji Dilayas (PSAD) yang hingga kini tak kunjung tuntas, menjadi pekerjaan rumah bagi Pemkab Berau. Sulitnya penertiban hingga penataan pedagang, menjadi hal yang tak kunjung usai.
Seperti pasar subuh yang berada di belakang area pasar. Yang hingga kini tak dapat ditertibkan, meskipun sudah ada aturan yang jelas mengatur tentang hal itu.
Kepala UPT Pasar Sanggam Adji Dilayas, Syaidinoor, mengungkapkan bahwa sekitar 70 persen permasalahan di pasar dipicu oleh aktivitas pasar subuh yang kerap tidak berjalan sesuai aturan.
Menurutnya, berbagai persoalan yang muncul tidak hanya berkaitan dengan ketertiban, tetapi juga berdampak luas pada aktivitas ekonomi dan kenyamanan lingkungan pasar.
“Mulai dari kecemburuan pedagang, banyaknya lapak kosong di dalam pasar, hingga kemacetan arus kendaraan, itu semua terjadi karena aktivitas pasar subuh yang tidak tertib,” ungkapnya ditemui beberapa waktu lalu.
Secara aturan, jam operasional pasar subuh adalah mulai pukul 02.00 WITA dinihari hingga pukul 07.00 WITA pagi. Ini jika merujuk pada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 14 Tahun 2012. Namun dalam praktiknya, banyak pedagang masih berjualan hingga pukul 09.00 WITA pagi.
Kondisi itulah yang seringkali memicu kecemburuan dari pedagang di dalam pasar induk yang merasa dirugikan. Pasalnya, ketika aktivitas pasar subuh berlangsung lebih lama, pembeli cenderung bertransaksi di luar, sehingga aktivitas jual beli di dalam pasar menjadi sepi.
Ia menyebut, fenomena ini juga berdampak pada menurunnya tingkat hunian lapak di dalam pasar. Tidak sedikit pedagang yang memilih beralih ke pasar subuh karena dinilai lebih ramai pembeli.
“Kalau jamnya molor, pembeli tidak masuk ke dalam. Akibatnya banyak lapak kosong karena pedagang pindah ke pasar subuh. Retribusi juga jadi tidak terbayar,” jelasnya.
Di sisi lain, keberadaan pasar subuh yang awalnya diperuntukkan bagi petani untuk menjual hasil panen pada dini hari, kini mengalami pergeseran fungsi. Pasar subuh tidak lagi didominasi petani, melainkan diisi oleh berbagai jenis pedagang umum.
Syaidinoor mengakui, upaya penertiban yang dilakukan pihaknya di lapangan kerap memicu gesekan dengan pedagang. Bahkan, tidak jarang terjadi keributan saat petugas mengingatkan pedagang untuk mematuhi jam operasional.
“Ini menjadi dilema bagi kami. Kalau kami tegas, sering terjadi keributan. Tapi kalau dibiarkan, dampaknya luas. Ini seperti buah simalakama,” katanya.
Ia juga menyoroti aspek keselamatan petugas dalam melakukan penertiban. Menurutnya, kondisi di lapangan tidak selalu kondusif ketika penegakan aturan dilakukan secara tegas.
“Memang orang bilang ini tergantung ketegasan kepala pasar. Tapi kalau terjadi keributan, siapa yang bisa menjamin keselamatan kami di lapangan,” ujarnya.
Sebagai upaya penataan, pihak UPT Pasar telah mengusulkan penyesuaian jam operasional pasar subuh agar lebih tertib serta tidak merugikan pedagang lain di dalam pasar induk. (Ard)













