PULAU DERAWAN – Pengolahan sampah di Pulau Derawan kini semakin terorganisir. Dengan adanya Rumah Pilah Sampah atau Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) Rupiah di Pulau Derawan, maka pengelolaan sampah kini berbasis masyarakat.
Peresmian TPS3R oleh Bupati Berau Sri Juniarsih ini, menjadi langkah konkret dalam mendorong sistem pengelolaan sampah skala komunal yang berfokus pada pemilahan dan pengolahan, bukan sekadar pembuangan. Fasilitas ini dirancang untuk mengelola sampah organik dan anorganik secara terpisah, guna mendukung konsep ekonomi sirkular di tingkat kampung.
Pada kesempatan tersebut, Sri Juniarsih juga meninjau langsung sarana dan prasarana TPS3R, sekaligus memastikan kesiapan operasional pengelolaan sampah oleh pengelola setempat. TPS3R Rupiah dilengkapi ruang pemilahan, area pengolahan sampah organik, serta fasilitas untuk pengelolaan sampah anorganik yang bernilai daur ulang.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kampung Pulau Derawan, WWF, dan para mitra pembangunan atas terwujudnya fasilitas tersebut. Menurutnya, kehadiran TPS3R menjadi solusi strategis dalam menjaga kebersihan dan estetika Pulau Derawan sebagai destinasi pariwisata berkelas dunia.
“Peresmian ini menandai peralihan dari budaya ambil-pakai-buang menuju pemilahan sampah mandiri dari rumah,” ujar Sri Juniarsih dalam sambutannya, Rabu (11/2/2026).
Ia menegaskan, arah pembangunan Kabupaten Berau ke depan berfokus pada sektor pariwisata yang terintegrasi dengan pengembangan ekonomi kreatif, UMKM, pertanian, perkebunan, dan perikanan. Karena itu, kawasan wisata harus didukung sistem pengelolaan sampah yang representatif.
“Kawasan pariwisata harus bersih dan dilengkapi tempat pengelolaan sampah yang memadai,” tegasnya.
Sebagai fasilitas berbasis komunal, TPS3R menerapkan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) untuk mengurangi timbunan sampah yang berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Sampah dipilah sejak dari sumbernya. Sampah organik diolah menjadi kompos maupun pakan ternak berupa maggot, sementara sampah anorganik dipilah dan didaur ulang sehingga memiliki nilai ekonomi.
Dengan adanya TPS3R ini, pengelolaan sampah berbasis sumber diharapkan dapat diterapkan secara konsisten di tingkat rumah tangga. Tidak hanya menekan volume sampah ke TPA, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat dan memberdayakan warga melalui nilai ekonomi dari sampah.
“Melalui pengelolaan ini, volume sampah yang diangkut ke TPA dapat ditekan, kebersihan lingkungan tetap terjaga, serta tercipta nilai tambah ekonomi bagi masyarakat sekitar,” pungkasnya. (Ta)













