Follow kami di google berita

Efisiensi Anggaran, Musrenbang Hampir Digelar Secara Daring

TANJUNG REDEB – Pemangkasan anggaran yang dilakukan pemerintah pusat berdampak hingga ke daerah. Tak hanya program pembangunan, bahkan untuk program lainnya pun terancam tak bisa jalan. Salah satunya yakni agenda Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan, yang tadinya akan dilaksanakan secara daring atau online.

Kepala Bapelitbang Berau, Endah Ernany, ketika dikonfirmasi beberapa waktu lalu tentang rencana ini, menyampaikan bahwa efisiensi anggaran tidak menjadi alasan untuk memangkas tahapan perencanaan. Menurutnya, Musrenbang merupakan mekanisme wajib yang harus dijalankan setiap tahun, sebagai bagian dari sistem perencanaan pembangunan daerah.

“Ini bukan sekadar kegiatan seremonial. Musrenbang adalah tahapan formal yang diatur dan wajib dilaksanakan. Karena itu, meskipun ada efisiensi, prosesnya tetap berjalan,” tegasnya.

Pelaksanaan Musrenbang tingkat kecamatan se-Kabupaten Berau sendiri dijadwalkan mulai hari ini yakni 3 Februari 2026, diawali dari wilayah pesisir. Jadwal tersebut mengalami penyesuaian dari rencana awal karena adanya agenda kepala daerah di tingkat provinsi. Setelah rangkaian awal, kegiatan akan dilanjutkan ke kecamatan lain, dengan jeda pada minggu ketiga Februari seiring cuti bersama dan persiapan memasuki Ramadan.

Pemkab Berau memilih tetap menggunakan mekanisme tatap muka dalam Musrenbang. Keputusan ini diambil untuk menjaga kualitas partisipasi, dan memastikan aspirasi masyarakat terserap secara optimal.

Sebelum memasuki Musrenbang kecamatan, pemerintah daerah telah menuntaskan tahapan awal, mulai dari Musrenbang kampung dan kelurahan hingga Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD 2027. Seluruh proses tersebut menjadi satu rangkaian yang saling terhubung hingga penetapan dokumen perencanaan akhir.

Endah menegaskan, seluruh tahapan ini merupakan amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 dan juga menjadi bagian dari kewajiban pelaporan Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), khususnya pada area perencanaan. (Ard)

Bagikan

Subscribe to Our Channel