Follow kami di google berita

Bantuan Rehabilitasi Madrasah Dipastikan Tetap Ada Tahun Ini

TANJUNG REDEB – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Berau meluruskan informasi terkait isu pembatalan bantuan rehabilitasi madrasah di tahun 2026 ini, yang berasal dari pemerintah pusat. Kemenag menegaskan, tidak ada pembatalan bantuan, melainkan perubahan mekanisme pengajuan data.

Plt. Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Aji Masykur menjelaskan, pengajuan data yang sebelumnya dilakukan secara manual menggunakan file Excel dibatalkan dan dialihkan ke aplikasi online SIMSARPRAS Madrasah. Pada tahap tersebut, proses masih sebatas pendataan dan belum masuk pada penetapan penerima bantuan.

“Sebenarnya tidak ada pembatalan bantuan. Yang dibatalkan hanya pengajuan data melalui file Excel, kemudian diarahkan menggunakan aplikasi online SIMSARPRAS Madrasah. Waktu itu sifatnya baru sampai pendataan, belum penetapan penerima bantuan,” ujarnya, Kamis (29/01/2026).

Peralihan ke SIMSARPRAS dilakukan untuk memastikan data sarana dan prasarana madrasah lebih valid, terintegrasi, dan sesuai kondisi riil di lapangan. Data tersebut nantinya menjadi dasar pemerintah pusat dalam menyusun kebijakan dan penyaluran bantuan rehabilitasi madrasah.

Seiring perubahan mekanisme tersebut, Kemenag Berau mengimbau seluruh madrasah di Kabupaten Berau untuk segera melakukan pemutakhiran data sarana prasarana melalui SIMSARPRAS, agar tidak tertinggal dalam proses perencanaan program bantuan ke depan.

Kemenag berharap, dengan pendataan berbasis sistem, proses perencanaan bantuan rehabilitasi madrasah dapat berjalan lebih tepat sasaran dan transparan. (Man)

Bagikan

Subscribe to Our Channel