TANJUNG REDEB – Upaya memerangi narkoba di Kabupaten Berau kini semakin diperkuat hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Melalui program Desa Bersinar (Desa Bersih Narkoba), masyarakat didorong menjadi garda terdepan dalam pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkotika.
Persoalan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum. Peran aktif masyarakat, khususnya di tingkat desa, dinilai menjadi kunci utama pencegahan.
“Desa Bersinar adalah ujung tombak. Lingkungan terdekat harus mampu menjadi benteng pertama agar narkoba tidak masuk dan berkembang,” ujar Wakil Bupati Berau, Gamalis saat membuka kegiatan Asistensi Desa Bersinar dan Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur, Rabu (17/12).
Program Desa Bersinar merupakan inisiatif strategis BNN, yang menjadikan desa dan kelurahan sebagai basis Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Program ini diperkuat dengan pendekatan Intervensi Berbasis Masyarakat, khususnya untuk penanganan penyalahguna narkotika kategori ringan.
Sepanjang 2025, Pemkab Berau telah menggelar tujuh kali sosialisasi P4GN di beberapa Kecamatan seperti Biduk-Biduk, Batu Putih, Biatan, Tabalar, Pulau Derawan, Segah, dan Kampung Labanan Makmur.
“Setiap kegiatan diikuti sekitar 100 peserta dari pelajar, tokoh masyarakat, dan perangkat kampung,” tambahnya.
Pemkab Berau menegaskan penguatan Desa Bersinar akan terus diperluas dan disinergikan dengan pembentukan BNNK Berau, guna memperkuat upaya pencegahan, edukasi, dan rehabilitasi narkoba di daerah.
“Langkah ini kami lakukan sebagai upaya deteksi dini dan pencegahan, terutama untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” pungkasnya. (Man)













