TANJUNG REDEB – Harga beras di Berau masih belum mengikuti Harga Eceran Tertinggi (HET). Kondisi ini menjadi perhatian serius Dinas Pangan Berau, yang saat ini masih menunggu arahan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Kepala Dinas Pangan Berau, Rakhmadi Pasarakan, menyampaikan bahwa hasil rapat koordinasi pengendalian harga beras belum bisa diputuskan karena masih membutuhkan petunjuk lanjutan dari pusat.
“Keputusan hari ini sebenarnya kami menunggu arahan dari Bapanas terhadap hasil operasi pengendalian harga kemarin. Harapannya memang disesuaikan dengan HET,” ujarnya. Senin (24/11/2025).
Ia menegaskan bahwa kepastian kebijakan dari pusat sangat diperlukan, mengingat distributor juga mengharapkan kejelasan untuk menentukan langkah penjualan.
“Distributor meminta kepastian. Karena itu kami perlu melakukan konfirmasi lagi ke Badan Pangan Nasional terkait HET ini,” jelasnya.
Dinas Pangan Berau juga telah menghimpun berbagai masukan dari Bulog, asosiasi distributor, dan Dinas Pertanian untuk dituangkan dalam surat resmi yang segera disampaikan ke pemerintah pusat.
“Nanti akan ada semacam surat yang meminta sikap pemerintah terhadap kondisi saat ini,” tutupnya. (Adv/Ky)













