Follow kami di google berita

Videotron Jadi Sumber Baru Pundi PAD

TANJUNG REDEB – Pemkab Berau tengah memutar otak untuk menggali sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu yang dibidik tahun ini agar menyumbang PAD adalah videotron milk daerah yang telah terpasang di beberapa titik.

Langkah ini menjadi salah satu alternatif yang dianggap mampu mendongkrak PAD, lantaran memanfaatkan aset daerah yang sudah ada dan beroperasi selama ini. Langkah ini diambil juga lantaran dana transfer ke daerah yang berkurang drastis mencapai Rp1,7 triliun.

Pada 2026, Pemkab Berau menargetkan PAD sebesar Rp450 miliar. Angka ini meningkat signifikan dibandingkan realisasi PAD 2025 yang tercatat sebesar Rp331 miliar. Target tersebut salah satunya ditopang sektor retribusi daerah sebesar Rp132 miliar.

Videotron yang dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Berau untuk penayangan iklan komersial ini, akan ditarik retribusi sesuai dengan tarif yang sudah ditentukan yakni setiap iklan berdurasi 60 detik akan diputar sebanyak 10 kali dalam satu hari. Untuk pemanfaatan tersebut, Pemkab Berau melalui Diskominfo menetapkan tarif sebesar Rp200.000 per video.

Saat ini ada enam unit videotron yang dikelola Diskominfo Berau dan tersebar di sejumlah titik strategis, baik di kawasan perkotaan maupun kecamatan seperti di Jalan Milono dekat rumah rumah jabatan Bupati Berau, Perempatan Kilo 5, Simpang Empat KFC, Jalan Murjani I, Sambaliung, serta Gunung Tabur.

“Jadi kalau perusahaan mau pasang iklan di semua videotron yang ada, maka total biaya yang dibayarkan sebesar Rp1,2 juta karena dikalikan enam unit videotron,” jelas Kepala Diskominfo Berau, Didi Rahmadi ditemui Selasa (27/1/2026) siang.

Kebijakan penarikan retribusi iklan melalui videotron telah disosialisasikan kepada pihak-pihak terkait, khususnya pelaku usaha yang ingin memanfaatkan fasilitas tersebut.

Selain dimanfaatkan untuk iklan komersial, Didi memastikan videotron tersebut akan tetap digunakan untuk kepentingan sosialisasi program pemerintah. Pembagian waktu tayang akan diatur, agar konten iklan dan informasi publik dapat berjalan beriringan.

“Nanti secara teknis akan kami atur. Konten dari OPD tetap bisa berjalan bersamaan dengan iklan, jadi tidak saling mengganggu,” tambahnya.

Ia menambahkan, hingga saat ini sudah ada sejumlah perusahaan yang mengajukan permohonan pemasangan iklan melalui videotron milik Pemkab Berau. Pengajuan tersebut masih dalam tahap komunikasi dan koordinasi. (Ard)

Bagikan

Subscribe to Our Channel