TANJUNG REDEB — Ledakan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Berau kembali menampar kesadaran publik. DPPKBP3A Berau menyebut kondisi ini bukan lagi sekadar persoalan sosial, tetapi alarm darurat yang harus ditangani antarlintas sektor. Pesan itu disampaikan langsung oleh Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak, Sulistiawati, saat membuka Pelatihan Pencatatan dan Pelaporan Kasus Kekerasan, TPPO, dan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), Selasa (18/11).
Sulistiawati menyinggung kasus terbaru di Kecamatan Tabalar yang sempat viral dan mengungkap lebih dari sepuluh anak menjadi korban. Angka itu disebutnya baru “bagian permukaan” dari persoalan besar yang selama ini tersembunyi.
“Kondisi masyarakat kita tidak baik-baik saja. Dari kasus yang terdeteksi saja sudah sekitar sepuluh anak. Ini harus menjadi warning bagi kita semua,” tegasnya.
Tidak hanya itu, meningkatnya jumlah anak yang justru menjadi pelaku kekerasan. Tahun lalu terdapat sembilan anak yang keluar dari Lapas Anak, sementara hingga Oktober tahun ini sudah delapan anak kembali berhadapan dengan hukum.
“Anak-anak kita bukan hanya menjadi korban, tetapi mulai banyak yang menjadi pelaku. Ini sangat memprihatinkan dan butuh penanganan serius,” ujarnya.
Menurutnya, fenomena kekerasan di Berau ibarat gunung es. Apa yang muncul ke permukaan hanyalah sebagian kecil. Masih banyak korban yang memilih diam karena takut melapor atau tidak tahu ke mana harus meminta bantuan.
“Jika kasus tidak dilaporkan, pelaku akan terus bebas dan berpotensi mencari korban berikutnya. Ini bahaya besar,” lanjutnya.
Karena itu, ia menegaskan bahwa pelatihan yang digelar bukan sekadar agenda formal, tetapi titik awal penguatan sistem perlindungan yang lebih terpadu. Ia menekankan pentingnya tindak lanjut nyata dari peserta, mulai dari tenaga kesehatan, perangkat kampung, hingga pendamping sosial.
“Kami ingin pelatihan ini bukan hanya berhenti di ruangan. Semua peserta harus menerapkan apa yang dipelajari. Keselamatan perempuan dan anak adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya. (Ta)













