Follow kami di google berita

DKP Berau Akui Tak Lagi Punya Kuasa di Laut Pelatihan Selam Terhenti

TANJUNG REDEB –  Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) setempat mengakui, sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kewenangan pengelolaan ruang laut sepenuhnya beralih ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

‎Kondisi ini membuat sejumlah program yang dulu rutin dilakukan DKP, seperti pelatihan dan bimbingan teknis penyelaman, kini tak lagi berjalan.

‎Seketaris Dinas Perikanan Kabupaten Berau, Yunda Zuliarsih menjelaskan bahwa berdasarkan ketentuan tersebut, pengelolaan ruang laut dari 0-12 kini menjadi kewenangan provinsi Kalimantan Timur.

‎“Sejak tahun 2017 kami sudah tidak memiliki kewenangan di wilayah laut 0–12 mil. Otomatis, tidak ada lagi anggaran kegiatan yang berkaitan dengan aktivitas di laut, termasuk pelatihan diving,” ujar Yunda Zuliarsih.

‎Ia menambahkan, sebelum regulasi itu diterapkan, DKP Berau sempat aktif membina pegawai dan masyarakat dalam pelatihan selam. Beberapa staf bahkan telah mengantongi sertifikat open water diver. Namun kini, kegiatan tersebut mandek dan peralatannya pun rusak karena tak lagi digunakan.

‎“Terakhir kami menggelar pelatihan ekitar tahun 2014 atau 2015. Waktu itu semua peralatan masih lengkap. Tapi karena lama tidak dipakai, sebagian sudah tidak layak,” katanya.

‎Meski tak lagi memiliki kewenangan, koordinasi dengan instansi lain tetap dilakukan, terutama dengan BPBD Berau saat terjadi insiden di perairan. Hanya saja, kemampuan selam yang dimiliki personel DKP kini terbatas.

‎“Kami tidak punya penyelam profesional lagi. Paling hanya yang level open water dengan kedalaman sekitar 10 meter, itu pun sudah lama tidak aktif,” ungkapnya.

‎Yunda menegaskan, seluruh urusan kelautan saat ini menjadi domain Pemerintah Provinsi. “Sekarang ranahnya provinsi, bukan lagi di kabupaten,” pungkasnya.(Adv/ky)

Bagikan

Subscribe to Our Channel