Aliansi Berau Menggugat Serahkan Dokumen Tuntutan ke DPRD
Tanjung Redeb – Aliansi Berau Menggugat menyerahkan dokumen tuntutan mereka ke DPRD Berau, Rabu (17/09/2025) lalu. Sebelumnya, aliansi sempat menggelar aksi damai di depan kantor DPRD. Berkas tuntutan itu diterima langsung oleh Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto.
Dalam dokumen yang diserahkan, terdapat **12 tuntutan** yang terbagi atas **8 isu nasional** dan **4 isu daerah**. Aliansi menegaskan, DPRD sebagai lembaga legislatif memiliki fungsi kontrol terhadap jalannya pemerintahan daerah, sehingga perlu membahas dan menindaklanjuti seluruh tuntutan bersama pemerintah daerah.
Salah satu poin penting ialah implementasi **Perda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal (Perda Berau No. 8 Tahun 2018)**. Aliansi mendesak perda ini dijalankan secara tegas dan meminta adanya keterbukaan data mengenai penyerapan tenaga kerja lokal di seluruh perusahaan di Berau.
Selain itu, aliansi menolak rencana pembangunan **gedung baru DPRD Berau**. Menurut mereka, proyek tersebut tidak memiliki urgensi dan anggarannya lebih baik dialihkan untuk pembangunan infrastruktur dasar, seperti jalan kampung, jalan tani, fasilitas pendidikan, kesehatan, serta sistem air bersih.
Aliansi juga menyoroti pentingnya peningkatan tunjangan guru dan tenaga pendidik sebagai fondasi mencetak generasi berkualitas. Sementara itu, mereka mendesak adanya langkah nyata DPRD dan pemerintah daerah dalam menindak praktik **pertambangan tanpa izin (PETI)** yang dinilai merusak lingkungan.
“DPRD tidak boleh hanya menerima, tapi juga mengawal agar tuntutan rakyat benar-benar dibahas dan ditindaklanjuti bersama fraksi-fraksi,” demikian pernyataan aliansi dalam rilis resminya.
Aliansi menegaskan akan terus mengawal proses pembahasan tuntutan tersebut. Empat isu daerah yang diangkat dianggap mendesak karena menyangkut kepentingan masyarakat luas. Mereka juga menegaskan, DPRD harus membuktikan diri sebagai wakil rakyat yang benar-benar memperjuangkan keresahan masyarakat. (Irfan).













