Follow kami di google berita

Program Tiga Juta Rumah di Berau Dikebut

Program Tiga Juta Rumah di Berau Dikebut

TANJUNG REDEB – Program tiga juta rumah saat ini progresnya telah mencapai 342.441 unit di seluruh Indonesia. Pemda pun diminta untuk membebaskan BPHTB, dalam mendorong pembangunan rumah. Agar pembangunan dapat mencapai target dan tepat waktu.

Wakil Bupati Berau, Gamalis menyampaikan beberapa arahan yang disampaikan Mendagri terkait program ini, yang akan menjadi perhatian Pemerintah Daerah. “Seperti tim siber yang telah dibentuk dan mendapatkan surat keputusan Bupati sejak tahun 2024 lalu,” ujarnya.

Untuk program tiga juta rumah, Berau mendapatkan target 4200 unit, sejauh ini pembangunan telah mencapai 491 unit, dan pada tahun 2025 ini dibangun sebanyak 345 unit dan per Agustus 2025 telah terbangun 46. Sehingga secara keseluruhan total sisa 3709 unit lagi yang akan dibangun.

“Kita dukung penuh semua program pusat yang muaranya untuk kesejahteraan masyarakat Berau. Sehingga program ini pun akan dikebut pembangunannya,” tambah Gamalis.

Program Tiga Juta Rumah adalah inisiatif pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang bertujuan membangun tiga juta unit rumah per tahun bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk mengatasi kekurangan rumah (backlog) perumahan, dengan target 15 juta rumah dalam lima tahun, yang meliputi pembangunan rumah di desa dan kota melalui alokasi APBN, dukungan dari BUMN, dan kerja sama dengan pengusaha swasta.

Dalam lima tahun masa pemerintahan, ditargetkan pembangunan 15 juta unit rumah, dengan rincian tiga juta unit per tahun. Pemerintah mengalokasikan anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk mendukung program ini.

Program ini melibatkan kerja sama antara pemerintah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan pengusaha swasta untuk penyediaan lahan, pendanaan, dan pembangunan. Pemerintah juga menerapkan strategi untuk memperkuat sisi permintaan dan penyediaan melalui inovasi pembiayaan dan mekanisme sekuritisasi.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga akan memberikan dukungan berupa pelonggaran aturan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) untuk mempermudah akses pembiayaan bagi MBR. Anggaran APBN dinilai masih perlu ditambah agar program ini dapat berjalan lancar, karena pembangunan tiga juta rumah dinilai akan sulit jika tidak menggunakan APBN. Diperlukan pengawasan yang ketat agar program tidak disalahgunakan dan rumah dapat sampai ke sasaran yang tepat. (Adv/fan)

Bagikan

Subscribe to Our Channel