Follow kami di google berita

Bupati Minta Masyarakat Manfaatkan Diskon Pembayaran PBB

Bupati Minta Masyarakat Manfaatkan Diskon Pembayaran PBB

TANJUNG REDEB – Agar meningkatkan realisasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pemkab Berau memberikan diskon hingga 10 persen bagi masyarakat yang melakukan pembayaran PBB saat ini. Ini menjadi salah satu upaya agar kesadaran masyarakat dalam membayar pajak juga meningkat.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan diskon 10 persen bagi masyarakat yang melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Potongan ini berlaku hingga 30 September 2025 sebagai bagian dari peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia.

Program tersebut menjadi bentuk apresiasi pemerintah kepada masyarakat, yang selama ini patuh membayar pajak tepat waktu.

“Jangan disia-siakan ini. Kesempatan bagi masyarakat untuk meringankan pembayaran pajaknya,” ujar Bupati Berau Sri Juniarsih.

Ia menegaskan, kepatuhan membayar pajak bukan sekadar kewajiban, tetapi juga kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan daerah.

“Pajak daerah, khususnya PBB, memiliki peran besar dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dana inilah yang akan digunakan untuk membiayai program pembangunan serta pelayanan publik yang manfaatnya kembali kepada masyarakat,” jelasnya.

Melalui PAD, pemerintah bisa memperkuat berbagai sektor vital, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pelayanan sosial.

Untuk itu, partisipasi masyarakat dalam menunaikan kewajiban pajak akan sangat menentukan keberlanjutan pembangunan yang merata dan berkelanjutan di Berau.

“Dengan membayar pajak tepat waktu, masyarakat ikut andil langsung dalam memajukan daerahnya sendiri,” pungkasnya. (Adv/fan)

Bagikan

Subscribe to Our Channel