Tanjung Redeb — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Berau terus memperkuat sistem digitalisasi layanan publik dalam pengelolaan layanan perpajakan. Langkah ini ditempuh untuk mempermudah akses masyarakat, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, sekaligus menekan potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD), Selasa (29/07/2025).
Kepala Bapenda Berau, Djupiansyah Ganie mengatakan bahwa seluruh proses layanan pajak daerah saat ini telah dilakukan secara digital, mulai dari pendaftaran hingga pembayaran. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah untuk menciptakan sistem yang lebih transparan dan akuntabel.
“Semua layanan sudah berbasis digital. Kami ingin masyarakat merasa mudah saat membayar pajak, sekaligus percaya bahwa dananya masuk langsung ke kas daerah,” kata Djupi.
Bapenda juga tengah menyiapkan program diskon untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2025. Potongan akan diberikan kepada wajib pajak yang membayar tepat waktu, dengan periode dan besarannya diatur kemudian melalui regulasi teknis.
Menurutnya, langkah ini bertujuan mendorong kesadaran masyarakat agar lebih patuh terhadap kewajiban perpajakan. “Kita ingin menarik lebih banyak masyarakat untuk bayar pajak. Salah satunya dengan memberi kemudahan, insentif serta potongan harga,” ujarnya.
Meski digitalisasi terus diperkuat, Bapenda Berau masih menghadapi tantangan dalam meningkatkan kesadaran wajib pajak. Sebagian masyarakat dinilai belum memahami pentingnya pajak sebagai sumber utama pembiayaan pembangunan daerah. “Oleh karena itu, kami rutin melakukan sosialisasi. Pajak harus terus diingatkan,” ujar Djupi.
Di sisi lain, pengawasan terhadap kepatuhan pajak juga tetap dilakukan. Ia mengakui bahwa pelaporan dan pembayaran pajak yang tidak sesuai dengan ketetapan masih terjadi, meskipun tidak dominan.
“Kami (Bapenda) berharap agar masyarakat taat bayar pajak, tapi juga tepat waktu dan jumlahnya, dalam rangka pembangunan di daerah yang bisa dirasakan kembali oleh masyarakat,” harapnya. (Irfan).













