TANJUNG REDEB – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Redeb melaksanakan tes urine bagi seluruh pegawai. Tes ini sebagai langkah konkret mendukung 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Tahun 2026.
66 pegawai mengikuti tes di klinik Rutan, dan dilaksanakan melalui kerjasama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dari Polres Berau. Tes urine ini menjadi bagian dari upaya deteksi dini dan pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb, Rian Permana, menegaskan bahwa pelaksanaan tes urine merupakan langkah strategis untuk memperkuat integritas aparatur pemasyarakatan sekaligus memastikan kesiapan sumber daya manusia dalam menjalankan tugas dan fungsi pelayanan.
“Tes urine ini merupakan wujud nyata komitmen kami khususnya pada aspek penguatan integritas pegawai, dan penciptaan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba,” ujar Rian dalam laporannya, Jumat (09/01).
Pelaksanaan tes urine ini dilakukan sesuai prosedur Standar Operasional (SOP) yang berlaku, di bawah pengawasan petugas, serta melibatkan instansi terkait.
“Kegiatan pemeriksaan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku, dengan pengawasan yang memadai guna menjamin transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan,” pungkasnya.
Ke depannya, tes urine ini akan dilaksanakan secara berkala sebagai bagian dari penguatan pengawasan internal dan peningkatan kualitas kinerja aparatur. (Ta)













