Follow kami di google berita

16 Ribu Tenaga Kerja Luar Daerah Untuk Pembangunan IKN, Rusman Yaqub Sebut Pemerintah Pusat Langgar Komitmen

(Foto: Anggota komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Yaqub/Ist)
(Foto: Anggota komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Yaqub/Ist)

Anews.id, Samarinda – Anggota komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Rusman Yaqub menyoroti adanya tenaga kerja konstruksi sebanyak 16 ribu dari luar daerha untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Ia menilai bahwa Pemerintah pusa telah melanggar komitmen untuk memberikan ruang kepada tenaga kerja lokal dalam pembangunan IKN di Kabupaten Paser. 

“Pemerintah pusat seharusnya memberikan dampak kepada masyarakat atas pindahnya IKN di Kaltim, termasuk dalam penyerapan tenaga kerja lokal itu sendiri,” ungkap Rusman sapaan karibnya. Rabu (15/2/2023).

Selain itu, Rusman menjelaskan Badan Otorita tidak memiliki pengawasan terhadap tenaga kerja yang ada di IKN dan dikhawatirkan hak wajib seperti jaminan keselamatan kerja bagi seluruh tenaga kerja tidak berjalan.

“Seharusnya bagi pemenang tender segera berkoordinasi dengan dinas terkait sehingga pengawasan keselamatan kerja bisa terwujud untuk tenaga kerja,” jelasnya.

Untuk itu, Politisi dari fraksi PPP itu akan terus mengawal persoalan yang ada di Kaltim, khususnya di wilayah IKN melalui DPR RI agar Badan Otorita kembali mengingat komitmen yang telah dibangun bersama. (Adv)

 

Bagikan

Subscribe to Our Channel