Follow kami di google berita

Wasnaker Provinsi Belum Terima Laporan Dari PLTU Berau

A-News.id, Tanjung Redeb — Koordinator Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Kalimantan Timur, Sab’an sebut PLTU Berau belum melaporkan dugaan terjadinya laka kerja yang terjadi Rabu (29/6/2022) lalu.

Dikatakannya, sampai saat ini pihaknya mendapat informasi apapun terkait adanya seseorang yang meninggal dunia setelah terjatuh dan tertimbun ke tumpukan batu bara di PLTU Berau.

“Kami belum dapat laporan apapun,” ujarnya.

Baca Juga : Satu Pekerja di PLTU Berau Merenggang Nyawa Akibat Terjatuh dan Tertimbun Batu Bara, Karyawan Diminta Tutup Mulut

Dikatakannya, persoalan ini harusnya dilaporkan ke pihaknya kurang dari kurun waktu 2×24 jam. Kendati demikian, pihaknya akan langsung menghubungi pihak perusahaan untuk melakukan konfirmasi.

“Harusnya setelah terjadi laka, ada perwakilan perusahaan yang melaporkan ke kami. Karena itu suatu keharusan,” katanya.

Jika informasi terkait adanya seseorang yang meninggal di lokasi kerja, maka pihaknya akan menerjunkan tim ke lapangan untuk melakukan investigasi.

Baca Juga : Perusahaan Sebut Korban Ingin Ambil Sekop Yang Jatuh

“Kami belum dapat kabar. Kalau sudah dapat kabar pasti kami langsung turun ke lapangan,” terangnya.

Ditegaskannya, operasional PLTU bisa dihentikan sementara waktu. Dalam aturan ketenagakerjaan, perusahaan harus berhenti operasi jika kegiatannya mengganggu jalannya pemeriksaan.

“Kalau menganggu pemeriksaan, maka harus stop dulu. Tidak boleh operasi,” tegasnya.

Lanjutnya, jika tidak menggangu maka operasional tidak harus dihentikan. Berbeda halnya dengan kasus laka kerja yang terjadi di bidang energi dan sumber daya mineral (ESDM).

“Kalau laka tambang harus stop operasi. Itu sudah jelas,” tandasnya. (poh)

Bagikan

Subscribe to Our Channel