Follow kami di google berita

Wacana Pemkab Berau Naikkan NJOP 2023

A-news.id, Tanjung Redeb – Pemerintah daerah melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Berau akan melakukan penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) mulai awal tahun 2023 ini.

Kenaikan ini dilakukan sebagai upaya pemerintah dalam meningkatkan pendapatan penerimaan yakni Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)

Kepala Bapenda Berau, M. Said menyampaikan saat ini pihaknya tengah melakukan pengkajian untuk menerapkan aturan tersebut, salah satunya yaitu tentang kenaikan NJOP namun tidak memberatkan masyarakat dengan besaran PBB yang harus dibayarkan.

“PBB Naik tapi sedikit saja, kalau mengikuti NJOP berdasarkan harga pasar pasti sangat memberatkan masyarakat,” ujar Said.

Menurutnya, rencana kenaikan NJOP ini akan diberlakukan tahun 2023 mendatang. Selain itu, kenaikan ini merupakan wacana pemerintah agar dapat membuat program stimulus.

“Disisi lain, target kita untuk PBB yaitu sekitar Rp 5 miliar,” ungkapnya.

Pada dasarnya, penerapan kenaikan NJOP ini bertujuan untuk menaikkan pemasukan daerah dari BPHTB, setelah dilakukan penyesuaian nilai jual tanah dan bangunan.

Said berharap, agar program yang akan diterapkan ini dapat memberikan dampak pada pemasukan BPHTB saat masyarakat melakukan jual beli tanah atau rumah.

“Jadi untuk memenuhi target itu harus ada alternatif, salah satunya dengan melakukan penyesuaian nilai dan tidak membebani masyarakat,” tandasnya. (yf)

Bagikan

Subscribe to Our Channel