Follow kami di google berita

Vaksin Rabies Digencarkan, 823 Dosis Sudah Tersalurkan

A-News.Id, Tanjung Redeb – Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Berau gencar melaksanakan vaksin rabies terhadap kucing dan anjing. Hal itu dilakukan hingga ke pelosok kampung dan Pulau Maratua.

Kepala Distanak Berau, Junaidi mengatakan, program vaksin rabies ini merupakan program turunan dari Kementan. Dimana, kasus rabies ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah pusat.

Dikatakannya, untuk di Berau saat ini, pencapaian vaksin rabies sudah mencapai 823 dosis. Dimana, itu dilakukan mulai dari perkotaan hingga ke pelosok.

Dikatakannya, sejauh ini pihaknya tidak hanya memberikan vaksin terhadap kucing dan anjing peliharaan saja. Melainkan juga kepada anjing dan kucing liar.

“Iya, bukan hanya yang dipelihara. Tapi yang liar juga dapat,” ujarnya.

Dikatakannya, untuk kucing dan anjing liar. Pihaknya kerap menemukan kendala. Dimana, pihaknya kesulitan untuk menangkap hewan liar tersebut.

“Tentunta perlakuannya berbeda. Kalau yang dipelihara tentu jinak dan ada tuannya yang bisa mengatasi. Kalau yang liar ini, petugas kami harus berkejaran terlebih dahulu,” sebutnya.

Lanjutnya, untuk vaksin rabies ini merupakan program yang tidak dipungut biaya.

“Ini gratis, tidak ada pemungutan biaya,” tegasnya.

Untuk diketahui, Kementerian Pertanian telah mengeluarkan 13 Kepmentan (Keputusan Menteri Pertanian) yang menetapkan daerah bebas rabies. Dan berdasarkan SK Kepala Badan Karantina Pertanian Nomor 87 Tahun 2016 ada pembagian empat Status dan Situasi Rabies di Indonesia. Pertama, Area Bebas Rabies Tanpa Vaksinasi yaitu Prov. Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Papua Barat, Papua dan NTB. Kedua, Area Bebas Rabies dengan Vaksinasi yaitu Prov. DKI Jakarta, DIY, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Ketiga, Area Tertular Rabies yaitu seluruh provinsi di Pulau Sumatera, seluruh provinsi di Pulau Sulawesi dan Maluku, seluruh provinsi di Pulau Kalimantan, Prov. Jawa Barat dan Prov. Banten. Keempat, Area Wabah Rabies yaitu Prov. Bali, NTT (kecuali daratan Kupang yang bebas) dan Pulau Nias. (Poh)

Bagikan

Subscribe to Our Channel