Follow kami di google berita

Kurangi Penumpukan, Ratusan Arsip Dimusnahkan

A-News.id, Tanjung Redeb – 716 lembar dokumen milik bagian keuangan sekretariat daerah Kabupaten Berau dimusnahkan. Pemusnahan tersebut, dilangsungkan di halaman kantor arsip dan dokumentasi Berau, Jalan APT. Pranoto, Tanjung Redeb, Rabu (28/12/2022).

Pemusnahan tersebut menggunakan mesin cacah kertas. Kepala Dinas Perpusatakan dan Kearsipan Berau Yudha Budisantosa mengatakan, sebelum dimusnahkan tumpukan arsip terlebih dulu diperiksa oleh panitia penilai arsip untuk dilihat kelayakannya.

Jika dianggap sudah memenuhi kriteria seperti usia dokumen sudah puluhan tahun, arsip sudah tidak dimanfaatkan serta tidak memiliki nilai sejarah maka arsipa tersebut telah layak untuk dimusnahkan.

“Pemusnahan tersebut juga bertujuan untuk mengurangi penumpukan arsip di setiap organisasi perangkat daerah,” katanya.

Selain itu, lanjut Yudha upaya pemusnahan arsip juga untuk meningkatkan efektivitas dan efesiensi dalam penyelenggaraan kearsipan. Dimana, apabila kewajiban pemusnahan arsip tidak dilakukan maka instansi terkait akan terkena sanksi karena tidak menyelenggarakan pengelolaan arsip dengan baik.

Dampaknya yakni, mendatangkan kerugian,  seperti pengeluaran biaya untuk pengadaan sarana ataupun peralatan pengelolaan arsip, biaya tambahan lain seperti pemeliharaan yang lebih banyak dan memerlukan ruang penyimpanan yang lebih luas.

“Oleh karena itu kita mengurangi jumlah, kalau arsip ini tetap ditumpuk maka akan semakin banyak dan bercampur baur, nantinya arsip yang mungkin kita perlukan sulit kita dapatkan karena penumpukan tadi,” jelasnya.

“Ini juga merupakan program pemerintah dari tingkat pusat, provinsi hingga kabupaten,” tandasnya.

Upaya pemusnahan tumpukan arsip merupakan kegiatan yang dilakukan secara berkala setiap tahun oleh Dinas Perpusatakan dan Kearsipan yang dilakukan secara bergilir pada masing-masing organisasi perangkat daerah. (mik)

Bagikan

Subscribe to Our Channel