Follow kami di google berita

Ungkap Peredaran Prostitusi Online, 15 Pelaku Diringkus

A-News.id, Samarinda – 15 orang pelaku Prostitsusi online berhasil diamankan oleh pihak unit reskrim Polsek Samarinda Kota dalam patrol cyber di salah satu hotel yang berada di Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Samarinda Kota. Sabtu malam, (13/11/2021) kemaren.

Dalam pengungkapan itu pihak kepolisian berhasil mengamankan menetapkan dua pelaku berinisial MA (18) dan MHW (20) sebagai tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Dalam press rilis yang diadakan pada hari Senin, (15/11/2021), di Mapolsekta Samarinda Kota. Kapolsek Samarinda Kota, AKP Creato Sonitehe Gulo mengatakan pada saat patrol cyber pihaknya memeriksa beberapa aplikasi yang digunakan sebagai open Booking Out (BO). Setelah mendapatkan salah pelaku prostituisi online dengan menggunakan aplikasi tersebut, pihak pun langsung negoisasi harga.

“Ini agak unik kita mendapatkan penjaga disini. Pada saat kita melakukan patroli kita memantau aplikasi-aplikasi yang biasa digunakan untuk open BO. Dimana kita melakukan negosiasi terhadap pelaku prostitusi online dan saat mereka mengiyakan tim kita langsung meluncur ke hotel yang telah disepakati,” ungkap AKP Creato Sonitehe Gulo.

Setelah negoisasi, Gulo menambahkan dari hasil pengungkapan tersebut pihaknya berhasil mengamankan 8 orang laki-laki dan 7 orang wanita.

“8 orang laki-laki, dan 7 orang wanita berbeda-beda peran, untuk laki-lakinya ada juga yang sebagai penjaga, untuk wanita kebanyakan sebagai pelaku prostitusi, dan 2 orang (MA dan MHW) sebagai mucikari,” jelasnya.

Dari pengungkapan itu, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit hp iphone, 2 unit hp oppo, 15 bungkus kondom merk sutra, 45 kartu perdana axis, 1 unit hp xiaomi, 1 unit hp merk oppo,10 lrmbar pecahan uang 50 ribu, 5 lembar pecahan 100 ribu, 1 hp oppo warna merah, 1 hp vivo warna biru, 1 hp samsung hitam, 1 buah tas.

“Untuk 45 kartu perdana mereka ini cenderung sering mengganti-ganti kartu untuk tujuan tertentu, dan HP itu digunakan sebagai transaksi untuk berhubungan dengan pelanggan,” bebernya.

Kendati itu, Creato Sonitehe Gulo bersama pihaknya akan terus tetap konsisten memberantas kasus prostitusi online di wilayah Samarinda khususnya di wilayah hukum Polsek Samarinda Kota. (Ris)

Bagikan

Subscribe to Our Channel