Follow kami di google berita

Uji Publik Penataan Dapil Berau : Banyak Yang Pilih Rancangan 1

A-News.id, Tanjung Redeb — Wacana penambahan daerah pemilihan (Dapil) alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Berau dalam pemilihan umum tahun 2024 hari ini, Jumat (16/12/2022) dilakukan uji publik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau.

Bertempat di Hotel Bumi Segah, hadir dalam uji publik tersebut yakni seluruh perwakilan partai politik, tokoh kesultanan, tokoh masyarakat, mahasiswa dan tamu undangan lainnya.

Ketua KPU Berau, Budi Harianto menjelaskan uji publik ini dilakukan untuk mengumpulkan saran dan masukan dari berbagai elemen masyarakat untuk membahas wacana penambahan dapil di Kabupaten Berau pada pemilu 2024 mendatang. Penambahan dapil tersebut tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 6 tahun 2022.

Ada beberapa tahapan untuk menambah dapil salah satunya dengan cara melakukan uji publik serta melakukan kajian dari jumlah penduduk di daerah, hasil dari uji publik tersebut akan diserahkan ke KPU pusat. Walaupun ada beberapa yang tidak setuju dengan adanya penambahan dapil akan tetapi keputusan tetap dari KPU-RI.

“Pada prosesnya berdemokrasi maka tidak masalah jika ada salah satu peserta yang Walkout. Hasil dari notulensi ini kita akan sampaikan ke KPU pusat,” ujarnya.

“Walau ada yang tak setuju itu tidak ada masalah, karena ini hanya masukan dan tanggapan kita akan masukkan ke notulensi,” tambahnya.

Dikatakan Budi, walau yang banyak memilih rancangan 1 maupun rancangan 2 tetap nanti akan diputuskan dari KPU-RI. Keputusan yang dihasilkan diakui Budi tentu tidak lepas dari kajian yang spesifik, maka dari itu pihaknya juga akan diundangan untuk menjelaskan langsung apa saja hasil rapat dengan dasar hasil notulensi yang sudah ditandatangani nanti.

“Kita akan susun sesuai dengan 7 prinsip, salah satunya yakni pertimbangan integralitas wilayah, letak geografis juga jalur transportasi,” bebernya.

Perlu diketahui, rancangan yang dijelaskan oleh KPU Berau yakni, rancangan 1 yaitu menjadi 4 dapil, dengan dapil 1 di Tanjung Redeb. Dapil 2 di Kecamatan Segah, Gunung Tabur, dan Teluk Bayur. Dapil 3 di Kecamatan Talisayan, Bidukbiduk, Batu Putih, Biatan, Pulau Derawan dan Maratua. Sedangkan dapil 4 yakni Sambaliung, Kelay dan Tabalar.

Untuk rancangan 2,  dapil 1 berada di Tanjung Redeb. Dapil 2 di Kecamatan Gunung Tabur, Pulau Derawan, Maratua. Untuk Dapil 3 berada di Kecamatan Talisayan, Bidukbiduk, Batu Putih dan Biatan serta Tabalar. Sedangkan dapil 4 di Kecamatan Sambaliung. Terakhir yakni dapil 5 berada di Kelay, Segah dan Teluk Bayur. (YF)

Bagikan

Subscribe to Our Channel